Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 05 Feb 2016 - 12:53:48 WIB
Bagikan Berita ini :
Skandal UPS

Ahok Koreksi Omongannya, Fraksi Gerindra: Orang Kalau Bohong Pasti Ketahuan

10ahok-sidang-tipikor.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan tak perlu bersusah payah untuk mengurut kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS).

Sebab, kata dia, segala dokumen yang terkait kini sudah menjadi milik publik. Sehingga publik bisa melihat sendiri dokumen yang diperlukan.

"Silahkan saja Ahok berkata apa saja. Nanti ketahuan itu bohong atau tidak. Kita tinggal buka dokumen saja kan?," kata Taufik kepada TeropongSenayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (5/2/2016) kemarin.

"Ahok mungkin lupa, kalau dokumen itu sekarang sudah menjadi milik publik. Tak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Udah deh, pokoknya kalau orang bohong itu pasti ketahuan. Kok bisa ya, bawa-bawa nama Presiden (Jokowi)," sindir Ketua DPD Gerindra DKI itu.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman.

Menurutnya, apa yang disampaikan Ahok dalam persidangan, soal dua versi APBD DKI itu tidak benar.

Sebab, kata dia, draft APBD yang berhak membuat hanyalah Pemprov DKI atau Bappeda. Dan itu harus atas persetujuan Gubernur.

"Jadi sangat tidak masuk akal, kalau ada tudingan anggota dewan bisa memasukkan UPS ke dalam APBD-P 2014," ungkap Prabowo.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor, Ahok mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014.

Bahkan, Ahok mengatakan bahwa Perda itu ditandangani oleh pendahulunya, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).

"Setahu saya, yang tanda tangan (Perda APBD Perubahan 2014) itu Pak Jokowi," ujar Ahok saat ditanyai oleh jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa Alex Usman.

Anehnya, di akhir persidangan, Ahok mengklarifikasi sendiri pernyataannya seusai disodorkan bukti dokumen oleh Hakim Ketua Sutardjo.

"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, iya saya yang tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," katanya. (mnx)

tag: #ahok  #korupsi-ups  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Menyongsong 100 Tahun Indonesia: Menyusun Langkah Menuju Kemakmuran Bersama.

Oleh Ariady Achmad, Pemerhati Sosial.
pada hari Selasa, 28 Jan 2025
Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia ke-100. Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan potensi manusia, perjalanan panjang menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 telah ...
Jakarta

PIK-2: Cerminan Tata Kelola Sumber Daya dan Tantangan Keadilan Sosial di Indonesia

Pendahuluan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) telah menjadi sorotan publik karena skala proyeknya yang masif dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat. Namun, lebih dari sekadar proyek ...