Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 08 Feb 2016 - 14:02:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Haji Lulung: Secanggih Apapun Upaya Kriminalisasi Ahok Kepada Saya, tak Akan Berhasil

4haji-lulung-4.jpg
Abraham Lunggana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana kembali menegaskan, munculnya sejumlah proyek bermasalah dan terindikasi korupsi pada APBD-P DKI 2014 'diotaki' oleh oknum eksekutif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Demikian disampaikan Haji Lulung, panggilan akrabnya, saat menjadi narasumber dalam diskusi Konferensi Wilayah (Konferwil) Gerakan Pemuda (GP) Ansor XVII DKI, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016) kemarin.

"Sekali lagi saya tegaskan, kewenangan untuk membuat nomenklatur, kode rekening, lelang, sampai penerbitan SP2D (surat perintah pencairan dana), itu semua adalah kewenangan eksekutif, yaitu pejabat-pejabat Pemprov DKI," beber Haji Lulung.

Namun, kata dia, selama ini opini yang dibangun Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seakan-akan aktor intelektual proyek-proyek bermasalah di DKI, seperti pengadaan UPS, printer 3D dan scanner, modern science, alat-alat fitness, serta digital education room (DER), adalah anggota dewan.

"Saya pastikan, sampai kapanpun dan secanggih apapun upaya kriminalisasi yang dilakukan Ahok, kepada saya khususnya, tidak akan pernah berhasil," tegas Ketua DPW PPP DKI ini.

"Oleh Ahok, nama saya bahkan selama satu tahun lebih, selalu disebut-sebut terlibat pengadaan UPS. Tapi, faktanya kan jelas, sampai hari ini Haji Lulung tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar tokoh Betawi ini.

"Bagaimana mungkin, ini (UPS) mau dibilang proyek saya, sedangkan selama proses pembahasannya, saya tidak aktif. Bahkan juga tidak menghadiri paripurna, karena waktu itu saya fokus mengurus partai (jelang pemilu 2014)," jelas Haji Lulung.

Lebih jauh, dia menjelaskan, justru Ahok lah yang tidak mampu menjalankan kewenangannya sebagai kepala daerah dalam soal penganggaran.

Sebab, Ahok tidak mengindahkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas evaluasi APBD-P 2014 yang telah dikoreksi.

"Kemendagri jelas memberikan catatan untuk beberapa program/kegiatan, tapi Ahok tidak menjalankan PP No. 58/2005 dan Permendagri No. 21/2011, bahwasanya catatan tersebut harus ditindaklanjuti bersama antara eksekutif melalui TAPD dengan DPRD," paparnya.

"Forum itu (TAPD dan DPRD) tidak pernah ada, karena Ahok enggak mencari tahu dan menanyakan kepada TAPD soal keharusan melakukan pembahasan. Yang ada, Ahok tiba-tiba bersurat kepada DPRD pada 21 Oktober 2014," ungkapnya.

Karenanya, pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) ini berkesimpulan, bahwa itu menunjukkan Ahok tidak mampu dan tidak paham proses penganggaran.

Ketidakpahaman itu, menurut Haji Lulung, juga tercermin dari kesaksian Ahok saat bersaksi di pengadilan, dimana pembelian lahan RS Sumber Waras dianggap tidak bermasalah, lantaran telah tercantum pada Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

"Apa dasar hukumnya kalau ada KUA-PPAS berarti proyeknya benar? KUA-PPAS itu kan cuma bicara plafon dan bersifat sementara. Nggak membahas program/kegiatan dengan detail dan masih bisa berubah ketika membahas Rancangan APBD," terangnya.

"Ahok jangan ngaku lupa, kalau saat itu Kemendagri justru memberikan catatan untuk pengadaan lahan Sumber Waras. Parahnya lagi, tetap dianggarkan dan dibeli, padahal tidak ada pembahasan antara TAPD dengan DPRD setelah menerima evaluasi Kemendagri," tandas Haji Lulung.

‎"Ingat, jauh sebelumnya saya sudah bilang, Allah itu Maha Benar, dan yang benar itu adalah benar. Dia lupa gue ngomong ini dari awal,‎" pungkasnya. (mnx)

tag: #dki-jakarta  #korupsi-ups  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Menyongsong 100 Tahun Indonesia: Menyusun Langkah Menuju Kemakmuran Bersama.

Oleh Ariady Achmad, Pemerhati Sosial.
pada hari Selasa, 28 Jan 2025
Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia ke-100. Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan potensi manusia, perjalanan panjang menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 telah ...
Jakarta

PIK-2: Cerminan Tata Kelola Sumber Daya dan Tantangan Keadilan Sosial di Indonesia

Pendahuluan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) telah menjadi sorotan publik karena skala proyeknya yang masif dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat. Namun, lebih dari sekadar proyek ...