Opini
Oleh agus eko cahyono pada hari Rabu, 12 Nov 2014 - 19:11:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Bebaskan Biaya Sertifikasi Lahan

HKTI Ngadu Ke DPR, Minta Ada Bank Tani

33sadar.jpg
Ketua HKTI, Sadar subagyo (Sumber foto : dok teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan pembentukan bank khusus petani. Bank Pertanian ini nantinya beroperasi sesuai habitat petani. Pasalnya, bank Umum tidak melihat kondisi petani.
"Kalau petani mengajukan pinjaman kredit ke BRI, BNI, Bank Mandiri atau bank manapun, syaratnya berat," kata Ketua DPN HKTI, Sadar Subagyo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut Sadar, permodalan usaha pertanian masih menjadi kendala utama. Hal ini disebabkan pada umumnya lahan milik petani tidak dapat dijadikan agunan bank, mengingat mayoritasnya belum bersertifikat.

Karena itu, kata mantan anggota Komisi XI DPR ini, petani perlu dukungan lembaga pembiayaan khusus. Bank khusus ini akan fokus menyediakan pembiayaan petani. "Kasih pinjaman dan pengembalian pinjaman dalam jangan waktu yang lama," sarannya.

Selama ini, kata Sadar, peran bank umum tidak bisa diandalkan sebagai penopang usaha petani. Selain bunga tinggi, persyaratan mendapatkan pinjaman juga tidak mudah.
"Belum lagi dengan kewajiban pembayaran yang harus dicicil setiap bulan. Panen saja belum mulai, tetapi disuruh mengangsur cicilan pinjaman," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, HKTI bersama DPR mendesak pemerintah membebaskan biaya sertifikasi ahan pertanian. Sertifikasi ini harus selesai dalam waktu paling lama 2015 nanti.

Lebih jauh Sadar menjelaskan langkah percepatan sertifikasi lahan petani oleh pemerintah merupakan solusi paling logis terkait permodalan. Selain itu, lanjutnya, upaya ini juga memberikan kepastian status kepemilikan lahan dan ketenangan batin bagi petani dalam melaksanakan usaha taninya. (ec)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Sadar Subagyo  #mantan anggota Komisi XI DPR  #Gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Menilik Status Kepemilikan Lapangan Golf Rawamangun vs Senayan: Antara Warisan Sejarah dan Aset Negara.

Oleh Ariady Achmad Founder teropongsenayan.com
pada hari Kamis, 02 Jul 2026
*TEROPONGSENAYAN – JAKARTA* – Lapangan golf di tengah megahnya megapolitan Jakarta bukan sekadar ruang terbuka hijau atau arena rekreasi kaum jetset. Lebih dari itu, lapangan golf di ibu ...
Opini

PT Harmoni Alam Manise Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Berdasar

teropongsenayan.com Jakarta/Maluku – PT Harmoni Alam Manise (PT HAM) melalui kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi atas penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT HAM, Direktur Utama PT ...