JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016) siang.
Sebanyak 7 orang penyidik tiba di Gedung DPRD DKI pada pukul 14.15 WIB. Mereka langsung menggeledah bekas ruangan yang pernah ditempti ketua DPRD DKI periode 2009-2014, Ferrial Sofyan.
Penggeledahan dilakukan untuk menyasar jejak-jejak korupsi dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P 2014.
Selain membolak-balik tumpukan berkas, penyidik juga memeriksa satu unit komputer iMac yang terdapat di ruang kerja politikus asal Demokrat itu.
"Ini terkait kasus UPS yang sedang dalam proses, kan waktu itu masih ketua DPRD DKI lama, pak Ferrial Sofyan," kata Pras kepada wartawan.
"Jadi, mereka (penyidik) mau memeriksa komputer bekas ketua dewan lama. Tidak tau, nanti akan disita atau tidak (komputer)," kata Pras, sapaan akrab Prasetio.
Pras memastikan, penggeledahan ini merupakan pendalaman kasus UPS, yang sudah masuk ranah hukum.
Diketahui, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan sebanyak lima orang tersangka dari kalangan eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu, di unit komputer dengan merek iMac itu berisi data lengkap tentang dokumen atau arsip yang pernah dikerjakan Ketua DPRD DKI sebelumnya.
"Ini kan barang inventaris dari Ketua DPRD DKI sebelumnya, kemungkinan besar itu yang mau didalami," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dengan ditemani langsung. Mereka masih memeriksa dokumen-dokumen di ruangan tersebut. (mnx)