JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengaku tak habis pikir dengan istilah proyek siluman pada APBD Perubahan DKI 2014.
Pasalnya, kata dia, APBD tersebut telah disetujui bersama antara eksekutif dan legisltif.
"Bagaimana ceritanya itu (APBD-P 2014) bisa disebut proyek siluman? Itu dulu kan sudah disetujui bersama, data bukti persetujuan eksekutif dan legislatif itu kan sudah menyebar luas," kata Margarito saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Karenanya, dia meminta agar penegak hukum ekstra hati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk didalamnya adalah proyek pengadaan UPS.
"Penegak hukum harus membuktikan dulu jika UPS itu proyek siluman. Jika berhasil dibuktikan, baru menetapkan tersangka," jelas Margarito. (mnx)