JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kenaikan harga BBM disaat harga minyak dunia turun tidak akan memberi dampak positif terhadap APBN, karena penurunan harga minyak menyebabkan menurunnya penerimaan perusahaan minyak dalam negeri. Akibatnya dana bagi hasil minyak dan pajak yang disetorkan kepada pemerintah berkurang.
Selain itu, penurunan harga minyak secara bersamaan dengan menurunnya harga komoditas primer lainnya seperti CPO, batubara, gas, dan lain-lain menyebabkan berkurangnya penerimaan perusahaan dan penerimaan ekspor. Dampaknya setoran royalty dan pajak perusahaan juga berkurang.
Sementara ongkos produksi untuk menghasilkan BBM atau cost recovery akan semakin meningkat, maka pengeluaran pemerintah untuk membiayai produksi minyak akan meningkat.
Ongkos distribusi BBM akan semakin meningkat, ini akan mengurangi keuntungan perusahaan produsen minyak, akibatnya penerimaan pemerintah pajak berkurang.
Pun begitu, kenaikan harga BBM akan mengakibatkan pengeluaran pemerintah (APBN) meningkat, nilai pembiayaan proyek proyek APBN akan meningkat.
Tak hanya itu, kenaikan harga BBM akan berdampak pula pada memburuknya makro ekonomi, karena impor BBM tetap besar, tidak mengalami penurunan, sehingga defisit perdagangan tetap melebar.
Kenaikan BBM juga mengakibatkan harga produk dalam negeri semakin mahal, sehingga konsumen beralih ke produk asing. Ini akan semakin menambah defisit perdagangan.
Dampak lain kenaikan harga BBM menyebabkan masyarakat beralih ke SPBU asing dan meningkatkan aliran keuntungan asing ke luar negeri, plus meningkatkan defisit transaksi berjalan.
Bahkan kenaikan harga BBM diikuti dengan kenaikan suku bunga mengakibatkan banyak proyek gagal, semakin melemahkan ekonomi dalam negeri, menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Yang jelas, kenaikan harga BBM akan semakin memicu kemiskinan, pengangguran dan memperlebar ketimpangan ekonomi.
Seharusnya Jokowi menurunkan harga BBM untuk menggairahkan ekonomi dan meningkatkan daya saing. **
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #LSM #IGJ #Salamuddin Daeng