Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 10 Jun 2016 - 16:59:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Forum RT/RW Se-DKI Jakarta Kompak LawanAhok

77rt.jpg
Ratusan massa berasal dari kelompok pengurus RT dan RW, hari ini Jumat (10/6/2016) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat (Sumber foto : Alfian/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan massa berasal dari kelompok pengurus RT dan RW, hari ini Jumat (10/6/2016), resmi mendeklarasikan 'Forum RT/RW se- DKI Jakarta' di depan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Forum tersebut dimaksudkan untuk menjadi wadah silaturrahmi antar pengurus RT/RW se DKI, wabil khusus untuk menentang kesewenang-wenangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Massa tersebut berasal dari keluarga besar pengurus RT dan RW perwakilan dari semua wilayah di Ibu Kota, yaitu Jakarta Utara, Pusat, Timur, Selatan dan Barat.

Pantauan TeropongSenayan, beberapa diantara mereka membawa berbagai spanduk. Di antaranya bertuliskan; 'Ahok Musuh RT/RW, Tarik Mandat Ahok, Pulangkan Ahok ke Bangka Belitung'.

Ketua RW 06 Gandaria, Jakarta Selatan, Amirullah Kadir mengatakan, pihaknya bertekad untuk menentang arogansi Gubernur DKI.

"Kami menentang arogansi Ahok. Kami ini dipilih masyarakat, melayani masyarakat, bukan melayani pemerintahan. Kok sekarang kami dibilang tukang palak parkir," ujarnya.

Dalam aksi deklarasi ini, mereka membubuhkan cap serta tanda tangan dalam secarik kertas yang dibagikan kepada lima wilayah kota madya di Jakarta.

"Kami kumpulkan tanda tangan bersama untuk melawan tirani ini!, RT RW bukan teman Ahok," tegas Lukman.

Sebelumnya, puluhan ketua RT dan ketua RW memprotes kebijakan Ahok yang mewajibkan mereka melakukan pelaporan kondisi lingkungan secara berkala lewat Qlue.

Protes itu disampaikan kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.

Para ketua RT dan ketua RW beralasan hal tersebut menyita waktu mereka. Mereka, yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki pekerjaan lain selain bertanggung jawab sebagai ketua RT/RW. Mereka juga mengaku bingung bila tidak ada yang perlu dilaporkan di lingkungannya.

Mereka mendesak DPRD bisa membuat Ahok mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW yang menjadi dasar penerapan kewajiban melaporkan kondisi wilayahnya.

Menurut SK tersebut, nilai insentif itu sebesar Rp10.000 untuk ketua RT dan Rp12.500 buat ketua RW untuk setiap laporan yang harus dikirim sebanyak tiga kali setiap hari. Bila diakumulasikan, Ketua RT akan mendapat total insentif Rp975 ribu per bulan, sementara Ketua RW Rp1,2 juta per bulan.‎ (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...