JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritisi rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menjual gedung milik kementerian BUMN.
Menurut Misbakhun, Rini seharusnya meminta persetujuan menteri keuangan (Menkeu) terlebih dahulu mengenai rencana tersebut. Alasannya karena Menkeu adalah yang bertugas mengawasi dan menjadi kuasa negara atas semua aset pemerintah.
"Dulu milik Garuda dibeli oleh Kementrian BUMN karena ring satu Monas tidak boleh ada gedung swasta. Menteri BUMN tidak bisa menjualnya begitu saja. Harus dengan alasan yang jelas dan masuk akal," ujar Misbakhun melalui rilis yang diterima TeropongSenayan, Selasa (16/12/2014).
Salah satu inisiator hak angket DPR atas kasus bailout Bank Century itu pun menilai, alasan Rini melego gedung BUMN sebagai upaya efisiensi anggaran perawatan gedung serta banyaknya ruangan kosong yang tak terpakai bukan alasan mendasar. "Penghematan dan space (ruangan-red) kosong tidak bisa dijadikan alasan. Kalau space kosong bisa digunakan oleh BUMN atau lembaga negara lain yang masih kekurangan ruangan kerja untuk menunjang aktivitas mereka saat ini," usul dia.
Lebih lanjut Misbakhun juga mempertanyakan rencana menteri BUMN yang akan menjual gedung tersebut kepada pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta. "How can? Kas Pemda dengan kas pemerintah pusat itu adalah kantong kiri kantong kanan. Karena sistem pemerintahan kita adalah pusat-daerah. Bukan pemerintahan federal dengan pihak negara bagian yang terpisah secara penuh pengelolaannya," pungkas mantan politisi PKS itu.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berniat menjual gedung kantor kementeriannya di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Rini tengah mempertimbangkan rencana itu untuk memangkas pengeluaran Kementerian BUMN untuk biaya operasional.
Rini mengungkapkan bekas kantor pusat PT Garuda Indonesia itu terlalu besar untuk kementeriannya. Gedung setinggi 22 lantai itu hanya ditempati 250 orang karyawan. Dia pun berencana menawarkan gedung itu ke pemerintah provinsi DKI Jakarta.(yn)