JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politikus Gerindra Muhammad Syafi'i mempertanyakan kebijakan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebab, keputusan sebelumnya yang melibatkan beberapa kementerian dalam menghentikan proyek reklamasi itu disebut sudah melalui pertimbangan rasional.
"Nah, mereka (pembuat kebijakan sebelumnya) kan membuat pertimbangan-pertimbangan yang betul-betul rasional," ucap Syafi'i di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Anggota Komisi III DPR RI ini menantang Luhut membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar.
"Buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri ini yang kemudian membuat reklamasi dihentikan itu tidak benar. Kalau (kebijakan sebelumnya) itu benar, masih tetap dilanjutkan, ada apa?," pungkasnya.
Pemerintah memutuskan membatalkan pembangunan Pulau G di pantai utara Jakarta. Keputusan pembatalan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Menko Kemaritiman sebelumnya Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.
Menko Maritim saat itu mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan pengembang dalam membuat Pulau G. Pengembang Pulau G adalah PT Muara Wisesa Samudra.(yn)