JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengamat politik Arbi Sanit meminta polemik rebutan kewenangan pengelolaan dana desa yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dihentikan.
"Polemik itu hanya akan memperburuk citra pemerintahan Jokowi," ujar Arbi dalam percakapan dengan TeropongSenayan, Kamis (8/1/2015).
Menurut Arbi, soal kewenangan mengelola dana desa sudah jelas karena sudah ada kementerian yang baru dibentuk yaitu Kemendes PDTT. Sedangkan, kewenangan Kemendagri sebatas pada kebirokrasian mencatat jumlah desa dan jumlah penduduk. "Jadi yang punya tugas memberdayakan desa dan masyarakat ya Kementerian Desa," paparnya.
Dia menambahkan, tujuan pemberian dana desa adalah untuk memajukan desa dan itu sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Desa. Arbi juga mengatakan, yang mengetahui seluk belum dan berbagai persoalannya adalah Kemendes. "Lho kalau kewenangan mengelola dana desa tidak diberikan kepada Kementerian Desa, buat apa dibentuk kementerian itu," tanya Arbi.
Pensiunan dosen Universitas Indonesia ini mengaku, dapat memahami jika dana desa itu diperebutkan dua kementerian yang dipimpin oleh kader partai politik. Menteri-menteri itu, lanjutnya, berharap dapat memetik manfaat politik dan finansial dari program dana desa itu. Dia mengingatkan, siapapun yang mengelola dana desa tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingan politik partainya.(yn)