Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 16 Nov 2016 - 10:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Status Ahok Ditetapkan, Wibawa Hukum Harus Segera Dipulihkan

80fahrihamzah2.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Bareskrim Mabes Polri. Ia pun mengharapkan semua pihak untuk menghormati apapun keputusannya nanti.

Meski begitu, pascakejadian ini Fahri meminta pemerintah bisa mengelola politik dengan baik dan memulihkan kepercayaan publik kepada hukum.

"Biarkan sajalah itu ini kan kasusnya tidak sederhana, silahkan sajalah ke pemerintah kelola politik secara baik," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Pulihkan kepercayaan orang kepada hukum karena jaminan bagi ketentraman dinegara kita ini adalah kepastian hukum dan rasa keadilan yang terpenuhi dan saya kira itu tantangan pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, Fahri mengungkapkan, bila pemerintah sampai membiarkan satu iklim ketidakpercayaan kepada hukum, maka akan berdampak langsung terhadap negara.

"Karena tidak ada yang mau percaya kalau hukum tidak tegap, hukum dipermainkan," imbuhnya. (plt)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement