Zoom
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 19 Jan 2015 - 12:51:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Syarifudin Suding : Presiden Langgar UU Polri

60suding.jpg
Syarifudin Suding (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ada pelanggaran UU nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri oleh Presiden Joko Widodo dalam penunjukan pelaksana tugas (plt) Kapolri. Mestinya penunjukan plt tetap harus melalui persetujuan DPR.

"Presiden berpotensi telah melanggar UU Polri dalam pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai plt Kapolri," kata anggota DPR dari Komisi III Sarifudin Suding, Senin (19/1).

Menurutnya, mekanisme yang diatur UU itu, dalam hal pemberhentian Kapolri, mestinya juga tidak langsung memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Tetapi dinonaktifkan terlebih dahulu lalu menunjuk Plt Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

"Atau bisa juga mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan yang telah disetujui DPR terlebih dahulu lalu dinonaktifkan. Baru kemudian ditunjuk plt. Ini sesuai UU No 2 Tahun 2002 Pasal 11 Ayat 5," katanya.

Terkait dengan persoalan ini, bisa saja DPR minta keterangan Presiden, di antaranya dengan menggunakan hak interpelasi. "Ini kan hak konstitusional yang diamanatkan dalam UU, kita bisa gunakan," ungkap Suding lagi.(ss/b)

tag: #Presiden  #uu  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...