Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 01 Mar 2017 - 09:22:54 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD Heran Ahok Tak Tahu Tanah Season City Berstatus Lahan Hijau

85ahok-ketawa.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi B DPRD DKI, Endah S Pardjoko‎ mengaku heran dengan pengakuan 'polos' Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal keberadaan bangunan Season City dan Mal Taman Anggrek, yang berdiri kokoh di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Endah, maraknya gedung dan bangunan yang beridiri di kawasan lahan RTH cukup banyak dan bukan lagi rahasia umum. Diantaranya, adalah Cilandak Town Square(Citos) dan Poins Square Shopping Mall di daerah Jakarta Selatan.

"Banyak terjadi (bangunan di RTH), di jaksel itu Citos, Poins Square dan Pondok Indah Mall 2. Tinggal buka aja peta satelitnya, susah amat," ‎kata Endah kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (28/2/2017) malam.

Menyikapi masalah tersebut, anggota Fraksi Gerindra ini meminta Pemda DKI bersedia membuka diri dengan tidak mengumbar‎ nada-nada sengaja ingin membela kelompok tertentu.

"Sebaiknya sekarang pemerintah (DKI) harus flexible, luwes dan bijak dalam menyikapi masalah tata ruang sehingga betul-betul berpihak kepada masyarakat," katanya.‎

Pasalnya, kata dia, selama ini banyak hal di dalam pembuatan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak pernah melibatkan masyarakat.

"Akibatnya, banyak yang dirugikan terkait peruntukan itu, utamanya masyarakat itu sendiri," ujar Endah.

‎Diketahui, sebelumnya Ahok mengaku tidak mengetahui pembangunan mall di atas jalur hijau. Hal ini disampaikannya saat menjawab pernyataan warga Kalijodo yang menyebut Mal Season City dan Mal Taman Anggrek dibangun di atas lahan hijau.

"Silakan lihat saja, kalau kita membangun, enggak mungkin ada sertifikat bangun mal kalau itu di atas lahan hijau," kata Ahok, di Balai Kota, Senin (15/2/2016).

‎Ahok mengaku tidak mengetahui jika memang pembangunan Season City dan Mal Taman Anggrek mengubah peruntukan lahan hijau. Alasannnya, pembangunan tempat tersebut dilakukan bukan masa pemerintahannya.

"Saya enggak tahu Season City sama Mal Taman Anggrek kalau dulu diubah (peruntukan dari lahan hijau). Tapi sekarang kami sudah punya Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), enggak ada lagi (penerbitan sertifikat bangun mal di atas lahan hijau)," katanya.

Ahok sebelumnya pernah sesumbar akan mengambil alih lahan-lahan yang diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diduduki secara ilegal.

Pasalnya sedikitnya ada sekitar 80 persen RTH di Ibu Kota yang saat ini kondisinya diduduki oleh bangunan dan tempat usaha yang dikuasai swasta.

"Bongkar (RTH yang diduduki). Kami akan terus ambil," tegas Ahok di Balai Kota.

Kendati demikian, untuk RTH yang diduduki oleh bangunan yang bersifat komersil, Ahok mengatakan di Jakarta tidak ada lahan peruntukkan RTH yang diduduki oleh bangunan komersil.

Dengan tegas, Ahok membantah hal tersebut. "Tidak ada RTH yang dijadikan bangunan untuk komersil. Tunjukkan saja dimana ada gedung mall yang (dibangun di) jalur hijau? Mana mungkin berdiri?! Pidana, kalau kami mengizinkan pendirian bangunan di atas lahan hijau," tegasnya.

Ia mengatakan, jika sebuah bangunan komersil dibangun di atas lahan hijau, maka tidak akan ada orang yang mau berinvestasi karena aturannya tidak jelas.

Kendati ada salah satu bangunan, yakni Apartemen Permata Senayan yang dibangun di atas lahan RTH, Ahok mengatakan, kemungkinan hal tersebut terjadi dulu.
Sebab, zaman dulu, katanya, semua jalur hijau belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga boleh diubah.

"Makanya sejak kami masuk, kami tetapkan. Zaman dulu semua bisa diatur-atur. Kami juga tidak bisa bongkar, mereka sudah lengkap sertifikat segala macam. Kan jalur hijau waktu membuat peta baru, mereka sudah keluarkan semua posisinya. Sama saja kayak bekas kantor Walikota Jakarta Barat, dulu merah sekarang sudah jadi ungu (zona campuran). Saya juga tidak tahu siapa yang mengubah dulu. Kalau mau diproses hukum, suruh polisi aja proses," pungkasnya.‎(yn)

tag: #ahok  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...