JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan menghentikan kasus penganiayaan terhadap Iwan (44), pendukung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat atau yang akrab disapa Ahokers.
"Jumat (24/3) telah mencabut laporannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Andi mengatakan pelapor Iwan telah sepakat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan aksi penganiayaan yang dilakukan para tersangka. Andi menambahkan penyidik akan menindaklanjuti langkah Iwan mencabut laporannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Selain itu, penyidik juga menunggu persetujuan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Roycke Langie untuk menangguhkan penahanan salah satu tersangka Ruby Pegi Prima alias Pendi (26).
Sebelumnya, relawan Basuki-Djarot, Iwan menerima aksi penganiayaan yang dilakukan tiga orang tetangganya di Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 13 Maret 2017. Kejadian berawal saat Iwan bersama dua rekannya menenggak Vodka dan kemudian berteriak "Hidup Ahok" yang membuat Nena Zaenab merasa terganggu dari tidur pulasnya. Nena Zaenab lantas memarahi Iwan beserta kawanannya yang sedang dalam keadaan mabuk.
Tak terima dimarahi, Iwan lantas melontarkan caci makian yang tak pantas kepada Nena. Anak Nena yang mendengar ibunya dihardik, bereaksi dan melakukan aksi balasan kepada Iwan.
Zaenab sendiri menyayangkan dengan kejadian ini. Sebab awal mula kejadian terjadi karena ulah Iwan. Namun bukannya ditangkap, kejadian membuat anaknya masuk bui. (icl)