Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 02 Apr 2017 - 11:10:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangkap Sekjen FUI, Sodik: Polri Jangan Jadi Alat Penguasa

37sodik-mudjahid-640x424.jpg
Sodik Mudjahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

Al Khaththath ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan permufakatan jahat.

"Jelaskan kriteria makar sesuaiundang-undang, agar masyarakat paham dan tidak ada kesan Polri melanggar HAM," kata Sodik di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Politikus Partai Gerindra ini meminta Polri bekerja profesional dan tidak menjadi alat untuk kepentingan politikpihak tertentu.

"Polri jangan jadi alat rezim penguasa, apalagi jadi alat cagub yang sedang berlaga," ujar Sodik.

Menurut Sodik, Polri juga seharusnya tidak tebang pilih dan mengusut kasus yang lebih penting lagi ketimbang kasus ini. Dia juga mengkritik Presiden Joko Widodo yang seperti melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut.

"Presiden pernah mengatakan pisahkan agama dari politik, tapi nyatanya Presiden menekan agama Islam untuk dan karena politik."

Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen FUI Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017, jelang aksi damai 313 digelar. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan tuduhan makar.

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(yn)

tag: #aksi-313  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement