JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam tak percaya jika Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath akan melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi.
Meskipun, polisi mengklaim sudah mempunyai bukti dokumen revolusi hingga temuan dana aliran dana Rp 3 miliar untuk biaya pelaksanaan Makar.
"Saya sama sekali tidak yakin ya, ustaz Al-Khaththath punya niatan untuk melakukan revolisi menggulingkan presiden (Jokowi). Kenapa? Karena seorang ulama, seorang ustaz, seorang kiai itu gak punya senjata," ujar Usamah saat dihubungi, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Menurut dia, yang bisa melakukan revolusi atau makar itu hanya mereka yang mempunyai senjata yaitu polisi dan tentara.
Dengan demikian, bila mana di belakang Al-Khaththath ada polisi atau tentara maka baru bisa menggulingkan pemerintahan.
Jika tidak, kata Usamah, logika sederhanya tidak mungkin seorang Al-Khaththath akan melakukan makar.
Namun, lanjut dia, jika polisi tetap bersikukuh menuduh makar, maka harus dibuktikan apakah ada polisi dan tentara dibelakang penggerak Aksi 313 tersebut.
"Kita pakek logika sederhana saja lah, gak usah kita pakek pembuktian ini atau pembuktian itu yang rumit," ucapnya.
Karenanya, menilai, aparat kepolisian cenderung mengada-ada dalam menggunakan pasal makar untuk menangkap aktor Aksi 313, Al-Khaththath dan beberapa aktivis Islam lainnya.
"Bagaimana mungkin seorang ustaz yang sehari-sehari naik ojek melakukan makar atau revolusi, ini mengada-ada," katanya.
Sebelumnya, polisi mengindikasikan bahwa Al-Khaththath pernah menyatakan akan menggulingkan pemerintahan dalam suatu pertemuan.
Menanggapi itu, Usamah mengatakan bahwa pernyataan seperti itu tidak dapat langsung dikatakan makar karena untuk disebut makar itu harus ada serangkaian tindakan.
"Kalau orang diskusi emang kenapa? Yang dimaksud makar itu kan kalau ada tindakan. Kalau cuma rapat sambil ketawa-ketawa, ngarang aja itu polisi, gimana mau disebut profesional polisi kalau model kerjanya begitu," sesal dia. (icl)