Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 20 Feb 2015 - 13:55:32 WIB
Bagikan Berita ini :
Telantarkan Penumpang

Anggota Komisi V Ini Tantang Menhub Jonan Tindak Lion Air

13IMG_20150220_134734_1424414894405.jpg
Fauzih Amro, Anggota Komisi V DPR RI (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ulah maskapai Lion Air menelantarkan penumpang berjam-jam dinilai sudah keterlaluan. Untuk itu anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih H. Amro mendesak Menhub Jonan menindak maskapai ini.

"Pemerintah lewat Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan-red) harus memberikan sanksi yang tegas terhadap maskapai Lion Air biar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi," kata Fauzih kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Tindakan tegas menurut dia perlu diberikan kepada Lion Air.

Menurut Fauzih H. Amro ulah Lion Air telah melanggar Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 tentang perlindungan konsumen penerbangan. Sebab menunda penerbangan beberapa jam tanpa memberi kejelasan kepada para penumpang.

Bahkan saking kesalnya sejumlah penumpang itu menduduki landasan pesawat Bandara Soetta, karena tidak mendapat kejelasan soal keterlambatan jadwal pesawat dari pihak maskapai. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan keselamatan penerbangan.

Menurut Fauzih seharusnya pihak Lion Air menyediakan pesawat cadangan ketika pesawatnya terjadi gangguan yang menyebabkan delay. Sehingga tidak membuat penumpang merasa dikorbankan. Sebaliknya maskapai sudah sewajarnya bertanggungjawab atas pelayanan.

Utuk itu Komisi V DPR meminta kepada seluruh maskapai penerbangan wajib menyiapkan pesawat cadangan agar kejadian ini tidak terulang lagi. "Ini pelajaran bagi semua maskapai, kalo delay ya tentu sediakan juga pesawat penggantinya. Kalau gini penumpang lagi yang rugi," tegasnya.(ris)

tag: #amro  #fauzih  #lion air  #komisi V  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...