JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ulah maskapai Lion Air menelantarkan penumpang berjam-jam dinilai sudah keterlaluan. Untuk itu anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih H. Amro mendesak Menhub Jonan menindak maskapai ini.
"Pemerintah lewat Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan-red) harus memberikan sanksi yang tegas terhadap maskapai Lion Air biar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi," kata Fauzih kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Tindakan tegas menurut dia perlu diberikan kepada Lion Air.
Menurut Fauzih H. Amro ulah Lion Air telah melanggar Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 tentang perlindungan konsumen penerbangan. Sebab menunda penerbangan beberapa jam tanpa memberi kejelasan kepada para penumpang.
Bahkan saking kesalnya sejumlah penumpang itu menduduki landasan pesawat Bandara Soetta, karena tidak mendapat kejelasan soal keterlambatan jadwal pesawat dari pihak maskapai. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan keselamatan penerbangan.
Menurut Fauzih seharusnya pihak Lion Air menyediakan pesawat cadangan ketika pesawatnya terjadi gangguan yang menyebabkan delay. Sehingga tidak membuat penumpang merasa dikorbankan. Sebaliknya maskapai sudah sewajarnya bertanggungjawab atas pelayanan.
Utuk itu Komisi V DPR meminta kepada seluruh maskapai penerbangan wajib menyiapkan pesawat cadangan agar kejadian ini tidak terulang lagi. "Ini pelajaran bagi semua maskapai, kalo delay ya tentu sediakan juga pesawat penggantinya. Kalau gini penumpang lagi yang rugi," tegasnya.(ris)