JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bayi Tiara Debora meninggal diduga tidak mendapatkan penanganan medis selayaknya di RS Mitra Keluarga. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik pun angkat bicara.
"Makanya perlu dilakukan penelitian lebih detail memberikan izin rumah sakit. Orang yang tidak puya hati tidak perlu dikasih izin, itu kan tidak punya hati kan. Sebaiknya saran saya kalau sudah begitu cabut saja izinnya," kata Taufik di gedung DPRD, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ke depan, kata Taufik, dinas kesehatan DKI harus lebih berhati-hati mengeluarkan izin untuk rumah sakit.
"Dinas kesehatan yang merekomendasikan ditanya dong, kalau perlu datangkan psikolog, punya hati tidak dia mengelola rumah sakit," katanya.
RS Mitra Keluarga juga ternyata belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini menyulitkan akses kesehatan bagi para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS.
"Itu namanya membangkang, dia mau untung sendiri saja, kalau menurut saya kalau begitu ditinjau kembali lah," ucapnya kesal..
Politikus Gerindra ini juga meminta sanksi tegas terhadap pihak rumah sakit agar tidak ada lagi kejadian serupa.
"Ini harus ada pelajaran pada rumah sakit-sakit lain agar tidak melakukan yang sama," tandasnya.
Diketahui, bayi Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017) lalu setelah disebut tidak menerima penanganan medis karena uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi.
Awalnya, staf medis memberikan pertolongan pertama saat bayi berusia empat bulan itu dibawa ke rumah sakit tersebut pada Minggu dini hari.
Dokter kemudian memberi tahu bahwa Debora harus dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU).
Namun, keluarga harus membayar uang muka berjumlah belasan juta rupiah terlebih dahulu. Akhirnya, Debora tak bisa dirawat di ruang PICU karena uang muka tidak mencukupi.(yn)