Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Sabtu, 16 Des 2017 - 08:12:47 WIB
Bagikan Berita ini :

LGBT Menang? Jangan Panik

2320170511_172139.jpg
Asyari Usman (Wartawan Senior) (Sumber foto : Istimewa )

Putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang seolah-okah memenangkan gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender), memunculkan efek ganda. Kaum LGBT merasa menang, sedang kaum manusia normal merasa dikhianati dan merasa semakin terancam oleh gerakan amoral kaum yang berpenyakit psikis.

Tetapi, kita tidak perlu cemas apalagi panik. Sebab, manusia normal dibekali sistem imunitas sosial yang normal pula. Apa yang disebut sebagai kemungkinan “epidemi LGBT” di Indonesia yang dipicu oleh putusan MK kemarin, tidak akan mengubah cara rakyat memandang gerakan LGBT. Bahkan, sebaliknya, rakyat akan semakin solid untuk melawan “virus sosial” itu.

Itulah hikmah putusan MK yang seakan memihak ke LGBT. Rakyat semakin paham bahwa gerakan mereka mulai merasuki pikiran para pembuat keputusan. Rakyat, khususnya kaum muslimin, semakain paham bahwa penguatan sistem imunitas kaum muslimin tidak bisa mengharapkan peranan lembaga apa pun di Indonesia ini.

Umat harus swadaya dalam mengelola sistem pertahanan moral. Semakin jelaslah perintah Allah SWT agar “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari jilatan api neraka” (quu anfusakum wa ahlikum naara). Andalah, sayalah, kitalah yang harus membentengi diri dan keluarga kita dari penyakit moral dan gerakan yang sengaja menyebarkannya.

Bersiap-siaplah untuk menghadapi gempuran gerakan LGBT. Mereka merasa putusan MK akan memuluskan jalan gerakan mereka. Tetapi mereka keliru bahwa umat ini sudah sangat sadar tentang taktik jahat yang telah dan akan mereka lancarkan untuk memperbanyak populasi LGBT. Mereka menyangka umat ini akan diam saja menonton gerakan yang mereka lakukan untuk mencelakan umat, khususnya generasi muda.

In-sya Allah umat sudah siap dengan segala kemungkinan. Semua kaum muslimin siap, dengan pertolongan-Nya, untuk melawan gerakan ekspansionis LGBT.

Namun demikian, para pemimpin umat wajib semakin menggencarkan upaya untuk memperkuat lagi pemahaman di kalangan kaum muslimin bahwa LGBT tidak akan pernah berhenti melakukan pengrusakan moral. Perlu diberikan pemahaman bahwa perlawanan terhadap wabah LGBT tidak bisa mengharapkan bantuan dari lembaga mana pun.

Umat harus mandiri dengan berpegang teguh pada panduan moral yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Baginda Nabi. Putusan MK adalah momen yang pas bagi umat untuk introspeksi; untuk melihat kembali sistem imunitas umat.

Biarkanlah kaum LGBT berpesata pora hari ini sebagai peringatan untuk kita tentang rencana jahat mereka.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Impor Gula vs Penghuni Usus

Oleh Cak AT (Ahmadie Thaha)
pada hari Selasa, 11 Mar 2025
Ah, gula. Barang yang selalu dibela mati-matian oleh pemerintah, seolah-olah negeri ini tak bisa hidup tanpanya. Terbukti, meskipun dulu berjanji hendak mencapai swasembada, toh pemerintah tetap ...
Opini

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Indonesia punya segalanya: kekayaan alam melimpah, tenaga kerja murah, dan, tentu saja, kreativitas tanpa batas dalam urusan korupsi. Ambil contoh nikel. Tahun 2023, kita memproduksi 21 juta ton ...