JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VIdari Fraski PDIP DPR Darmadi Durianto meminta agar pimpinan Komisi VI segera mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Penundaan fit and proper test akan menimbulkan ketidakpastian serta tugas dan fungsi KPPU menjadi tidak optimal," ujar Darmadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Menurutnya, KPPU memiliki peranan penting untuk menjaga stabilitas ekonomi bangsa, khususnya terciptanya praktik-praktik bisnis yang berkeadilan, persaingan sehat dan anti monopoli.
"Kenapa tidak optimal, SK Presiden kan berbunyi selama-lamanya dua bulan, komisioner yang ada sekarang cenderung membuat pelaksanaan kerja maksimum untuk satu minggu saja. Ini yang menimbulkan ketidakpastian bagi para komisioner. Ada juga komisioner yang tidak konsentrasi lagi di dalam bekerja, karena diduga sibuk mempertimbangkan tawaran pekerjaan lain," ungkapnya.
"Tidak fokusnya komisioner otomatis menyebabkan tidak optimalnya peran dan fungsi KPPU," tambah Darmadi.
Diungkapkannya lagi, hasil pelaksanaan program kerja yang melibatkan komisioner dibuat weekly based. Padahal pelaksanaan program kerja yang melibatkan stakeholders, pihak ketiga dan komisioner pasti memerlukan waktu yang cukup untuk mempersiapkannya.
"Nah, ini tidak berani dilakukan karena berkaitan dengan otoritas komisioner yang sekarang yang sewaktu-waktu bisa selesai kalau ada fit and proper test dan terpilih komisioner KPPU yang lama," jelas Koordinator Komite Ekonomi DPP PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, banyak yang tidak menyadari KPPU itu ada dalam network ASEAN, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dan International Competition Network (ICN).
"Apa kata dunia terhadap Indonesia nantinya?, karena ini menyangkut good governance of government of Republic Indonesia," kata Bendahara Umum Megawati Institute ini.
"Proses seleksi komisioner KPPU sudah dilakukan, mau tunggu apa lagi, tugas DPR tinggal menyatakan menyetujui atau tidak nama-nama yang disodorkan melalui fit and proper test," pungkasnya.(yn)