Opini
Oleh Sys NS pada hari Senin, 13 Apr 2015 - 18:10:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengundang Presiden

55tscom-kongkowmalam-sys.jpg
Kolom Kongkow Malam Bareng Sys NS (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Ada pertanyaan yang mengusik saat Jokowi menghadiri kongres PDI Perjuangan di Bali beberapa hari lalu. Apakah Jokowi diundang sebagai Presiden atau kader partai? Ini penting agar tidak terjadi salah penilaian dan pemahaman.

Jika diundang sebagai Presiden, seharusnya Jokowi datang sesuai protokol dan pengamanan kepresidenan. Saya berpandangan selayaknya Presiden Jokowi mengenakan pakaian formal sebagai seorang presiden.

Hanya saja yang terjadi Jokowi memilih mengenakan jas warna merah seperti para kader partai yang hadir pada kongres. Ini sebuah kebaikan yang tidak tepat dilakuan. Kenapa? Jokowi tak bisa menjaga posisinya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan.

Namun, jika undangan sebagai kader partai, sebaiknya Jokowi tidak menggunakan pesawat kepresidenan. Selain itu mungkin pengawalan dan protokoler tidak seperti saat melakukan melaksanakan tugas kepresidenan. Minimal separuhnya.

Pihak protokol kepresidenan seharusnya juga mempersiapkan dan berkoordinasi dengan panitia kongres. Jika memang diundang sebagai presiden, maka selayaknya menyampaikan standar kehadiran seorang presiden. Seperti memberikan sambutan atau pidato.

Mengundang presiden tentu berbeda dengan tamu lain. Sebab, dalam diri presiden tak hanya melekat simbol-simbol negara namun juga sebagai pemimpin negara sekaligus pemimpin pemerintahan meski tercatat 'hanya' sebagai seorang kader partai.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kongkow  #malam  #bareng  #sys ns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

GOLKAR: Dari Mesin Orde Baru Menuju Dinamika Demokrasi Modern

Oleh Ariady Achmad,Aleg Fpg 1997-2004
pada hari Minggu, 06 Jul 2025
Partai Golongan Karya, atau yang akrab disebut Golkar, merupakan salah satu entitas politik paling berpengaruh dalam sejarah Republik Indonesia. Dari awal berdirinya hingga saat ini, Golkar telah ...
Opini

Kembali ke UUD 1945: Refleksi atas Dekrit 5 Juli 1959 dalam Konteks Demokrasi Kontemporer

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang menandai titik balik perjalanan konstitusional Indonesia: Dekrit Presiden tentang Kembali ke UUD 1945. Dekrit ini, yang menandai ...