Ada pertanyaan yang mengusik saat Jokowi menghadiri kongres PDI Perjuangan di Bali beberapa hari lalu. Apakah Jokowi diundang sebagai Presiden atau kader partai? Ini penting agar tidak terjadi salah penilaian dan pemahaman.
Jika diundang sebagai Presiden, seharusnya Jokowi datang sesuai protokol dan pengamanan kepresidenan. Saya berpandangan selayaknya Presiden Jokowi mengenakan pakaian formal sebagai seorang presiden.
Hanya saja yang terjadi Jokowi memilih mengenakan jas warna merah seperti para kader partai yang hadir pada kongres. Ini sebuah kebaikan yang tidak tepat dilakuan. Kenapa? Jokowi tak bisa menjaga posisinya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan.
Namun, jika undangan sebagai kader partai, sebaiknya Jokowi tidak menggunakan pesawat kepresidenan. Selain itu mungkin pengawalan dan protokoler tidak seperti saat melakukan melaksanakan tugas kepresidenan. Minimal separuhnya.
Pihak protokol kepresidenan seharusnya juga mempersiapkan dan berkoordinasi dengan panitia kongres. Jika memang diundang sebagai presiden, maka selayaknya menyampaikan standar kehadiran seorang presiden. Seperti memberikan sambutan atau pidato.
Mengundang presiden tentu berbeda dengan tamu lain. Sebab, dalam diri presiden tak hanya melekat simbol-simbol negara namun juga sebagai pemimpin negara sekaligus pemimpin pemerintahan meski tercatat 'hanya' sebagai seorang kader partai.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #kongkow #malam #bareng #sys ns