Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 26 Sep 2018 - 18:32:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Daftar 13 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta yang Izinnya Dicabut Anies

4120180926_182756.jpg.jpg
Gubernur Anies Baswedan didampingi Sekda DKI Saefulah dan jajaran pejabat teras Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018). (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menyetop total megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ada 13 pulau buatan yang izinnya dicabut.

Anies menyebut, izin reklamasi itu dicabut karena para pengembang yang mengantongi izin tersebut tidak melaksanakan kewajiban mereka.

Namun, Anies tidak merinci kewajiban-kewajiban apa saja yang tidak dilaksanakan para pengembang tersebut.

"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Berikut 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut Anies:

- Pulau A, B, dan E (pemegang izin: PT Kapuk Naga Indah)

- Pulau I, J, dan K (pemegang izin: PT Pembangunan Jaya Ancol)

- Pulau M (pemegang izin: PT Manggala Krida Yudha)

- Pulau O dan F (pemegang izin: PT Jakarta Propertindo)

- Pulau P dan Q (pemegang izin: PT KEK MarundaJakarta)

- Pulau H (pemegang izin: PT Taman Harapan Indah)

- Pulau I (pemegang izin: PT Jaladri Kartika Paksi)

Seperti diketahui, ada 17 pulau reklamasi yang rencananya dibangun di Teluk Jakarta.

Dengan demikian, ada 4 pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N.

Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan.

"Tata ruang bagi pulau-pulau yang sudah jadi akan diatur dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," tutup Anies. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...