JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Konflik Partai Golkar tampaknya mulai menemui babak baru. Kali ini bukan hanya di internal Golkar yang bertikai, namun di tingkat kuasa hukum.
Demikian itu terjadi setelah Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum Aburizal Bakrie dituduh tidak memiliki izin advokat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, tuduhan yang dikeluarkan Andar, anggota Peradi yang juga Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination itu juga meminta agar gugatan kubu ARB dibatalkan.
Yusril yang mendapatkan banyak mention di akun twitternya atas tuduhan tersebut, langsung membantahnya. Ia bahkan menunjukkan kartu izin advokatnya yang dikeluarkan Peradi.
Namun tidak berhenti di situ, Yusril justru menantang balik OC Kaligis yang merupakan kuasa hukum Agung Laksono dan Kemenkumham.
“Saya Punya Izin Advokat. Pak @OCKaligis Punya Enggak? Beliau lawyernya Menkumham dan Agung Laksono di PTUN kan?” tulis Yusril melalui akun twitternya, Selasa (28/4/2015).
“Ada yang menulis surat ke Presiden minta agar gugatan Golkar di PTUN ditolak karena saya katanya tidak punya izin advokat,” tulis Yusril.
“Saya punya izin advokat dan ini saya tweetkan. Silahkan cek ke Peradi.”
“Sekarang saya balik bertanya apakah lawyer Menkumham dan AL, OC Kaligis punya izin advokat? Kalau ya boleh dong minta tunjukkan kartunya,” tulis Yusril dengan menantang OC Kaligis agar berani menunjukkan kartu advokatnya. (iy)