JAKARTA (TEROPONGSSNAYAN) --Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ruhut Sitompul menilai konten dalam Tabloid Indonesia Barokah menyampaikan fakta. Hal itu, menurutnya, berbanding terbalik dengan apa yang terjadi kepada Jokowi pada tahun 2014 lalu.
"Jadi kembali yang saya bicarakan beda dengan dulu. Sedangkan ini kalau saya lihat dia hanya menyampaikan fakta walaupun kita tidak tahu siapa dia," kata Ruhut di Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
"Kalau kami, siapapun yang ingin menyampaikan fakta, show must go on. Tapi kalau ada yang tersinggung, kita ini negara hukum. Kita punya Bawaslu, biarkan mereka mengkaji dan umumkan. Kita juga punya polisi sebagai Kamtibnas," jelas Ruhut.
Sebelumnya, Anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman berpendapat bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk pers.
Hal itu lantaran majalah tersebut diproduksi untuk mempropaganda dan menyudutkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di sejumlah penjuru Tanah Air. Tabloid itu tersebar luas di beberapa kantor desa dan masjid-masjid. (Alf/suara)