Umar ra berkata:
"Kau tidak akan mendapati seorang mukmin berbohong."
Ulama berkata "Biasakanlah lisanmu berkata benar karena lisan itu mengikuti kebiasaannya".
Jujur dan dusta adalah soal kebiasaan,ketika seseorang sudah terbiasa berdusta, maka ia tidak merasa berdosa lagi ketika berbohong, bahkan ia tidak sadar bahwa ia tengah berdusta.
Dan seseorang yang sudah menjadikan kejujuran perhiasan di lisannya,maka lisannya pun kelu untuk berdusta.
Siapa yang terbiasa berdusta maka Allah akan menulisnya sebagai kadzab (pembual) dan siapa yang terbiasa berbuat jujur,maka Rabbul 'alamin akan menulisnya sebagai shiddiqin (orang-orang yang jujur )
Jujur yang paling berat adalah jujur mengakui kebenaran lawan, di situlah obyektifitas dibutuhkan.
Besar dan kecilnya dosa dusta tergantung siapa pelakunya, dan tentunya dusta yang dilakukan oleh seorang pemimpin akan memilki dosa yang jauh lebih besar dibandingkan dosa yang dilakukan rakyat biasa.
Rakyat biasa berdusta, yang dibohongi hanya satu atau dua orang,tetapi pemimpin berdusta,maka yang jadi korban adalah rakyat dan yang hancur adalah negara .
"Pemerintah bisa melakukan dusta dan hoax secara sempurna karena dia memilki instrumen dan data kemudian ia bisa memanipulasi data tersebut,"demikian yang dikatakan Prof akal sehat Rocky Gerung, semoga Allah memberikan hidayah kepada beliau untuk bisa memeluk Islam suatu saat.
Anda boleh berdusta kata Buya Hamka jika punya 3 syarat :
1. Yakin
2. Berani
3. Memilki memori yang kuat
Jika tiga syarat ini belum ada ,maka jangan coba menjadi pendusta.
Mari perjuangkan pemimpin yang jujur dan tumbangkan pemimpin hoax,insya Allah 2019 kita ganti nahkoda perahu besar Indonesia ini.
Mari kita door to door dan turun ke jalan mengenalkan dan mengajak siapapun agar cita cita 2019 ganti Presiden bisa terwujud. (*)
Faisal Kunhi, MA
18 Februari 2019
Ansan Korea Selatan
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #faisal-kunhi #pilpres-2019