JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI Jakarta mulai mengonsultasikan tarif moda raya terpadu (MRT) ke DPRD. Pembicaraan kedua instansi harus dilakukan karena tarif transportasi umum yang berkaitan dengan subsidi ini meski diputuskan bersama.
"Awal pekan ini kami akan mulai konsultasi pada dewan. Tim sudah menyiapkan data-datanya. Diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Anies berharap pembahasan tarif MRT Jakarta antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD bisa segera dilakukan. Dengan demikian, kata dia, pengumuman tarif bisa segera disampaikan sebelum rencana pengoperasian MRT sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Maret 2019 mendatang.
"Insya Allah bulan Maret akhir sesi rencana (MRT Jakarta) akan diresmikan. Jadi, harapannya jadwal tidak berubah dan tarif pun bisa segera diumumkan," kata Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, penentuan tarif public service obligation (PSO) masih menjadi perdebatan DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, penentuan tarif tersebut menyangkut subsidi dana APBD DKI Jakarta.
Menurut Santoso, tarif yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta tak boleh lebih besar oleh yang dikeluarkan oleh masyarakat. "Misalnya, kan saat ini tarifnya Rp 18 ribu, untuk masyarakatnya bayar Rp 10 ribu, sedangkan untuk pemerintahnya Rp 8.000. Jangan lebih dari 100 persen dari yang rakyat bayarkan, " Kata Santoso.(plt)