Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 01 Jul 2019 - 23:00:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPRD: Panitia Pemilihan Wagub DKI Jangan dari PKS-Gerindra

tscom_news_photo_1561996850.jpg
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakara. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta saat ini sudah masuk pembentukan panitia pemilihan (Panlih).

Sebagai Ketua Dewan, Pras pun mengingatkan rekan-rekannya di dewan agar dalam pembentukan komposisi panlih tersebut netral dari partai pengusung.

“Untuk menjaga netralitas Panlih, PKS dan Gerindra tidak boleh masuk dalam Panlih,” ujar Pras di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Bahkan, dikatakan Pras, untuk memastikan netralitas Panlih, sebagai ketua dewan, dirinya bisa memilih langsung siapa saja orang-orang yang nantinya akam duduk di Panlih.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku sepakat untuk orang-orang yang di Panlih haruslah orang-orang netral.

“Saya setuju memang sebaiknya PKS dan Gerindra tidak masuk dalam Panlih,” terang Taufik.

Taufik secara pribadi juha mengusulkan satu nama yang menurutnya layak menjadi Ketua Pansus Wagub, yakni Muhammad Ongen Sangaji.

"Dia juha bisa ditunjuk kembali sebagai Ketua Panlih,” pungkasnya. (Alf)

tag: #prasetyoedi  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...