Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 31 Jul 2019 - 15:21:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Tunjuk Denny Indrayana Kuasa Hukum Gugatan Reklamasi

tscom_news_photo_1564561314.jpg
Advokat Denny Indrayana (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk kantor advokat Denny Indrayana sebagai kuasa hukum pihak Pemprov DKI dalam sidang gugatan pulau reklamasi

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan kepercayaan kepada kantor hukum Integrity, Indrayana Centre for Government, Constitution and Society, untuk mewakili dan mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi gugatan terhadap Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi khususnya Pulau I," ucap Denny Indrayana di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Tak hanya itu, Denny juga mengaku sedang menangani kasus Pulau H. Bersama tim, dia segera mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Saat ini berkas memori banding sedang dipersiapkan.

"(Surat) kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sedang siapkan, kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan temen-temen biro ya," kata Denny. (plt)

tag: #anies-baswedan  #reklamasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Aksi Mahasiswa: Akumulasi Kekecewaan dan Momentum Pergerakan

Oleh Ida N. Kusdianti
pada hari Kamis, 20 Feb 2025
Gelombang aksi mahasiswa yang kembali mencuat ke permukaan merupakan refleksi dari akumulasi kekecewaan terhadap kondisi politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan di Indonesia. Jargon "Kampus ...
Jakarta

PENUMPANG GELAP REFORMASI

“Aku berkaca di bening air kolam Kulihat wajahku berubah jadi wajah bunglon Dengan lidah yang selalu menjulur dan menjilat-jilat.” (Isti Nugroho, Monolog Penumpang Gelap ...