Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 07 Mei 2020 - 16:58:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Semua Moda Transportasi Mulai Beroperasi, Dishub DKI: Angkutan Umum AKAP Tetap Dilarang Beroperasi

tscom_news_photo_1588841729.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran agar modatransportasi kembali beroperasimulai Kamis (7/5/2020) ini.

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan jika angkutan umum luar kota luar provinsi (AKAP) tetap dilarang beroperasi.

“Angkutan umum antar kota antar provinsi itu tetap enggak boleh (beroperasi), jadi sekiranya ada pergerakan angkutan umum kayak AKAP akan kami larang,” ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta. Kamis (7/5/2020)

Syafrin juga mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Gubernur yang mengatur aturan mudik ke luar kota.

“Masih sedang disusun Pergubnya,” ucap dia.

Diketahui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mulai Kamis (7/5/2020) semua layanan modatransportasiakan dapat kembali beroperasi. Namun demikian, larangan soalmudikLebaran tetap berjalan.

tag: #larang-mudik  #transportasi-publik  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...