Zoom
Oleh Rihad pada hari Wednesday, 13 Mei 2020 - 16:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Menelusuri Jalur Peredaran Daging Babi Mirip Daging Sapi, Pengawasan Lemah?

tscom_news_photo_1589355908.jpg
Beda daging babi, celeng, dan sapi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah polisi menelusuri kasus peredaran daging babi mirip daging sapi di Bandung, Jawa Barat, akhirnya ditemukan banyak fakta menarik. Yang menarik, daging ini ternyata dari peternakan bukan dari celeng atau babi hutan.

"Tahun lalu daging babi hutan (celeng). Daging babi hutan itu sangat mirip sekali dengan daging sapi, secara kasat mata susah dibedakan," ujar Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Poppy Hopipah, di Pasar Baleendah, setelah menggelar sidak kepada para penjual daging, Selasa (12/5/2020).

Kasus yang sekarang terjadi, daging babi ternak diberi boraks selama satu malam sehingga menyerupai daging sapi.

Polisi telah menelusuri kasus daging babi ini. Yang mengejutkan lagi peredaran ini sudah berlangsung setidaknya selama satu tahun.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, penjualan daging babi mirip daging sapi itu berlangsung selama setahun di Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, dan Pasar Majalaya.

Daging sapi palsu itu berasal dari pengepul yang berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Di tingkat pengepul, daging dijual Rp 60 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 70 ribu-Rp Rp 90 ribu per kilogram. Pengepul mendapatkannya dari Solo, Rp 45 ribu per kilogramnya.

Polisi menangkap empat orang dalam penyergapan di Kampung Lembang, Sabtu (9/5). Mereka berinisial P (46) dan T (55), keduanya pengepul, serta AS (39) dan AR (38), keduanya pengecer.

Hendra mengatakan, di rumah P di Kampung Lembang polisi menemukan dua freezer besar yang berisi daging babi sebanyak 500 kilogram. Dari kedua pengepul ini pula identitas AR dan AS diketahui. Dari AR dan AS, polisi menyita 100 kilogram daging babi.

Berdasar pengakuan para pelaku, kata Hendra, mereka juga menjual sekitar 63 ton daging babi selama satu tahun ini atau sekitar 600 kilogram per minggu.

Dari para pelaku, mereka mengaku mendapatkan daging babi dari Solo, Jawa Tengah. Polisi masih menelusuri jalur perdagangan daging babi ini karena pihak Solo membantah memiliki peternakan babi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (RPH) Solo Sumarno menyatakan peternakan babi di wilayahnya sudah tidak ada lagi, sedangkan yang masih diketahui peternakan babi ada di luar Solo, seperti Karanganyar, dan Sukoharjo. "Intinya di Solo tidak ada peternakan babi," kata Sumarno kepada media.

Lebih lanjut, Sumarno menegaskan bahwa setiap pembelian atau pengambilan daging setelah dilakukan penyembelihan di RPH Solo, semua daging tersebut sudah dilengkapi dengan surat kesehatan daging. "Kota Solo tidak mengeluarkan daging seperti yang diberitakan saat ini, jadi itu daging dari luar Solo. Kandang babi terbesar di luar Solo dan itu bukan kewenangan kami," ujar Sumarsono.

Hingga kini, Wakapolresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi masih menunggu informasi dan koordinasi dari Polres Bandung mengenai sumber daging babi yang disebut dari Solo. "Kami belum bisa memastikan, tentunya kalau nanti sudah ada koordinasi. Pasti kami akan membantu melakukan penyidikan atau pengungkapan," ujar Iwan.

Pengawasan Tidak Optimal?

Jika benar sudah berlangsung satu tahun, maka ini kejadian yang memprihatinkan. Bagaimana dengan pengawasan yang berlangsung selama ini?

Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Harjo Suwito, mengatakan sedang berkoordinasi tentang peredaran daging babi mirip daging sapi ini. "Terkait kasus perdagangan daging babi di Bandung, kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian Direktorat Kesmavet," kata Harjo, Selasa (12/5).

Ia menambahkan bahwa sasaran pengawasan BPJPH pada 2020 adalah produk makanan dan minuman, terutama bahan makanan yang terbuat dari daging olahan. Pihaknya pun telah melakukan pengawasan langsung ke pelaku usaha untuk lebih meyakinkan kehalalan produk tersebut. Namun, ia mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan baru satu tahun ini belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan peralatan.

Setelah kasus ini, Tim gabungan Satgas pangan Kabupaten Bandung, melakukan sidak di Pasar tradisional Baleendah, Selasa (12/5). Menurut pantauan, tim satgas pangan menyambangi satu persatu kios daging sapi yang berada di pasar tradisional Baleendah, dan membawa sedikit-sedikit daging sapi untuk dilakukan tes. Pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk meyakini apakah daging tersebut benar daging sapi atau babi.

Seharusnya, kegiatan seperti ini selayaknya dilakukan secara rutin agar tidak kecolongan lagi. Bukan hanya di Bandung tapi juga di daerah lain.



tag: #babi  #peredaran  #sapi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...