Zoom
Oleh Rihad pada hari Thursday, 25 Jun 2020 - 10:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengapa Bendera PDIP Ikut Terbakar di Demo Antikomunis

tscom_news_photo_1593054487.jpeg
demo anti RUU HIP (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Beredar sebuah video di WhatsApp yang merekam adegan terbakarnya bendera Partai Komunis Indonesia (PKI). Tapi bukan itu saja, bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga terlihat terbakar. Pembakaran itu terjadi saat demo Aliansi Nasional AntiKomunis di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Mereka menggelar demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR. Koordinator lapangan Aliansi Nasional AntiKomunis Edy Mulyadi menjelaskan, pihaknya sedari awal memang berniat membakar bendera PKI. "Saya sebagai korlap, mengagendakan pembakaran bendera PKI," kata Edy kepada wartawan.

Namun, kata dia, panitia tidak mengagendakan pembakaran bendera PDIP. "Ya, kalau yang dibawa panitia, tidak membawa. Mungkin dari peserta yang membawa," ucapnya.

Aksi demonstrasi itu mendapat kecaman dari PDIP. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan aksi pembakaran itu. “PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (25/6).

Hasto menegaskan, seluruh kader PDIP di penjuru daerah saat ini tengah fokus membantu rakyat melawan pandemi COVID-19. PDIP akan terus mendukung langkah yang dilakukan pemerintah.

Maka dari itu, Hasto memastikan PDIP akan menempuh jalur hukum terhadap mereka yang sudah membakar bendera partai dalam aksi tersebut. Ia juga meminta kepada kader partai tidak terprovokasi dengan peristiwa itu. "Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," tutur Hasto.

Menanggapi sikap PDIP itu, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak tak menampik jika setiap warga negara juga memiliki hak menempuh jalur hukum jika merasa telah dirugikan. "Yang tidak boleh apabila hanya mengada-ada membuat kegaduhan di negara ini dan menjadikan aparat dan kekuasaan sebagai alat menjerat masyarakat yang mengkritiknya," tegas Yusuf.

Yusuf Martak memastikan, GNPF-Ulama siap memberikan pendampingan termasuk bantuan hukum jika nantinya massa yang membakar bendera itu dilaporkan ke polisi oleh PDIP. "Sesuai jawaban di atas, untuk bantuan hukum itu adalah kewajiban dalam kebersamaan masyarakat dalam perjuangan," ucap dia.

tag: #demonstrasi  #pdip  #bendera-pdip  #ruu-haluan-ideologi-pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...