JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKIJakarta AniesBaswedan mengumumkanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah ibu kotaRepublik Indonesia diperpanjang 14 hari ke depan.
"PSBB(Transisi) di Jakarta diperpanjang 14 hari ke depan dan akan evaluasi lagi sesudah kita dapat perkembangan terbaru," ujar Aniesdalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Untuk diketahui, PSBBtransisi Jakarta fase 1 berakhir besok, Kamis (2/7). PSBB transisi DKI Jakarta fase 1 berlaku sejak 5 Juni 2020. Sejak itu sejumlah kegiatan yang dibatasi selama PSBB mendapat pelonggaran.
Beberapa di antaranya kegiatan ibadah termasuk salat Jumat kembali dibuka dan sejumlah perkantoran kembali beroperasi.
Sepekan berselang atau pada 15 Juni giliran pusat perbelanjaan dan mal yang kembali diizinkan beroperasi. Pada 20 Juni, giliran taman dan tempat-tempat rekreasi yang diizinkan kembali dibuka saat PSBBtransisi DKIJakarta.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi yang berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus harian positif Covid-19 mulai melandai. Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai.