JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Program Organisasi Penggerak (POP) menjadi unggulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.
Namun, program ini mendapat protes dari beberapa organisasi. Antara lain, Lembaga Pendidikan Ma"arif Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU PBNU) dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keduanya bahkan memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menarik diri dari Program Organisasi Penggerak. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan mundurnya PGRI dengan alasan kriteria pemilihan dan penetapan POP tidak jelas.
Keberatan mereka muncul khususnya terkait keterlibatan Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam POP yang dinilai tidak tepat. Kedua yayasan ini seharusnya tidak layak mendapatkan dana dari APBN.
Keluarnya beberapa organisasi ternama tersebut membuat Nadiem Makarim harus meminta maaf. Nadiem sangat mengharapkan mereka yang mundur untuk kembali bergabung dengan POP.
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020
Ia menyatakan yayasan Putera Sampoerna bersama Tanoto tidak menggunakan APBN untuk POP. Dia menjelaskan yayasan tersebut menggunakan skema pembiayaan mandiri. "Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata.
Nadiem menjelaskan organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi persyaratan pelaporan keuangan yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah. Tetapi Nadiem tetap meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. “Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," ujar Nadiem.
Kunjungi Muhammadiyah
Pada hari Rabu (29/7), Mendikbud Nadiem Makarim pun mengunjungi Kantor PP Muhammadiyah. Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Dalam kunjungan itu, Nadiem hanya didampingi satu staf khusus.
Kunjungan ini merupakan langkah Nadiem untuk melakukan silaturahmi. Selain itu, Nadiem juga meminta maaf kepada Muhammadiyah atas ketidaknyamanan yang muncul di dalam POP sehingga menyebabkan organisasi Islam tersebut mundur.
Nadiem berjanji akan melakukan evaluasi terhadap POP dengan menyertakan berbagai pihak. Terkait hal ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu"ti mengapresiasi kunjungan dan permintaan maaf yang disampaikan Nadiem.
Namun Muhammadiyah masih belum menentukan sikap mengenai POP. Ia menjelaskan, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai keikutsertaan Muhammadiyah dalam program tersebut. "(Muhammadiyah) belum menentukan sikap mengenai program POP. PP Muhammadiyah akan membahas secara khusus dengan Majelis Dikdasmen dan Majelis Dikti Lintang dalam waktu dekat," kata Mu"ti, Rabu (29/7).
Apa itu POP?
Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan salah satu bagian dari Sekolah Penggerak yang didirikan oleh Kemendikbud. Program Organisasi Penggerak membuka pendaftaran sejak 16 Maret hingga 16 April 2020.
Melansir dari laman Kemendikbud, terdapat beberapa langkah untuk menjadi bagian dari Program Organisasi Penggerak ini. Mulai dari adanya tahap pengiriman proposal, tahap seleksi, tahap implementasi dan tahap integrasi.
Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Organisasi yang berpartisipasi akan menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak memiliki sasaran peningkatan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.
Untuk masuk POP, calon peserta mengirimkan proposal yang kemudian akan dievaluasi. Evaluasi meliputi rekam jejak organisasi, potensi dampak dan efektivitas biaya. Tim evaluasi dari kalangan independen. Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program pelatihan pilot selama dua tahun ajaran (Agustus 2020 s/d mei 2022) dan Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi.
Pada tahap integrasi, model dan praktik baik dengan performa terbaik aka diintegrasikan dengan program transformasi guru Kemendikbud. Harapannya sekolah yang diintervensi oleh Program Organisasi Penggerak akan menjadi Sekolah Penggerak yang dapat menggerakkan sekolah lainnya.
Empat Penggerak
Ada empat penggerak dalam POP yakni pertama, kepala sekolah yang harus memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru yang berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.
Ketiga, siswa yang semakin senang belajar, berakhlak mulia, bernalar kritis, kreatif, kolaboratif (gotong royong) dan berkebhinekaan global. Keempat adalah komunitas penggerak yang terdiri atas orang tua, tokoh dan organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar.