Kerumunan Pilkada bukan hanya saat pendaftaran dan sosialisasi. Prakteknya kontestan jg lakukan distribusi "uang cendol", dan ini timses perlu mengamankan uang cendol sampai ke pemilih.
Jika saat normal sj praktek distribusi uang cendol selama ini terkesan dibiarkan panitia Pilkada, apalagi saat pandemi dan krisis ekonomi, dmn pemilih brharap dapat uang cendol, yg meski sedikit sangat berarti di saat krisis ekonomi. Sedangkan siapa yg terpilih saya yakin sebagian pemilih sudah tidak perduli lg.
Juga perlu dipertimbangkan berkumpulnya petugas KPPS dan relawan/saksi dari para kontestan, yg sudah trjadi intensif sejak tahap sosialisasi hingga penghitungan suara. Jangan terulang lagi KPPS banyak meninggal saat bertugas seperti di Pemilu 2019.
Jd sulit untuk menjamin protocol bisa dijalankan dg disiplin penuh masyarakat. Jangankan kita yg dikenal sebagai bangsa yg kurang disiplin, masy di Eropa dan AS saja masih bnyk yg tidak disiplin pakai masker.
Jika kita melihat kisah aturan helm pertama kali diterapkan, perlu berapa tahun masy sadar mau pakai helm. Ini sebagai contoh saja.
Terkait ucapan Mendagri bahwa Pilkada bisa bangkitkan ekonomi, sy pikir itu pernyataan tidak tepat. Dalam Perpu 2/2020 tidak ada pasal yg menjadikan alasan ekonomi sebagai dasar pelaksanaan Pilkada.
Saat ini masy tdk bisa keluar rumah utk bekerja krn di luar ada virus Corona bergentayangan. Maka daripada uang diedarkan ke daerah2 Pilkada demi ekonomi bangkit tapi di sisi lain juga beresiko pandemi meningkat, ya lebih baik dana Pilkada itu dibagikan kpd masy daerah untuk menaikkan daya beli. Ini anggaran Pilkada ibarat 2 mata pisau. Satu sisi dianggap dapat bangkitkan ekonomi, sisi lain beresiko meningkatkan pandemi.
Jadi pemerintah harus jelas, konsisten dan bijak. Jika ingin bangkitkan ekonomi di daerah, ya buatlah kebijakan yang tepat untuk itu. Yang di design sedemikian rupa untuk tujuan ekonomi yang terukur. Bukan ditempel pada keputusan Pilkada yang tujuannnya menjalankan demokrasi, yang mana lebih pas dijalankan dalam kondisi normal.
Yang terpenting adalah kejujuran dari pemerintah, DPR dan KPU. Sebenarnya separah apa masalahnya jika Pilkada ditunda tahun depan demi kita semua dapat menjaga masyarakat dari penularan Covid. Anda semua yang punya jawabannya.
Solusi : saya pikir ada jalan lebih baik misalnya Perppu tentang kewenangan pemerintahan daerah yang dijabat plt.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #gde-siriana-yusuf