JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setiap momentum politik, selalu diramaikan dengan fenomena politik uang (money politics). Praktik ini biasanya dilakukan seorang kandidat dalam politik, baik kandidat presiden, gubernur, kepala daerah. Bahkan hingga calon anggota legislatif.
Namun fenomena money politics tersebut selama ini masih dipahami sebagai sebuah tindakan pemberian uang atau barang untuk kepentingan tertentu. Padahal praktik money politics lebih luas dari pemahaman itu.
Dalam kajian ilmu politik, paling tidak ada dua jenis money politics, yakni club goods dan pork barrel. Selama ini yang kerap dikategorikan dalam money politics hanyalah club goods yang merupakan pemberian uang atau barang dari seorang kandidat kepada kelompok sosial masyarakat seperti amplop, mie goreng, hingga pemberian fasilitas olahraga kepada karang taruna.
Sedangkan model money politics lainnya adalah pemberian bansos menjalang pemilu/pilkada. Ini yang dikenal dengan pork barrel atau politik gentong babi.
Menurut Scaffer (2007), pork barrel banyak diwujudkan dalam bentuk penyaluran bantuan materi dalam bentuk kontrak, hibah, bansos, atau proyek pekerjaan umum ke Kabupataen/Kota bahkan desa dari kepala daerah. Karakter utama dari politik gentong babi ialah, adanya pemanfaatan uang yang berasal dari dana publik, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya tak lain dan tak bukan agar kepala daerah tersebut bisa mendulang suara kembali dalam kontestasi politik periode selanjutnya.
Sayangnya, model money politics yang kedua ini jarang diungkap ke publik. Presiden, gubernur, hingga kepala daerah yang mengeluarkan bansos besar-besaran menjelang pemilu tak banyak disorot sebagai bagian dari money politics. (iy)