JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memerintahkan Inspektorat DKI untuk melakukan pengecekan mengenai kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.
Hal ini terkait hasil audit BPK pada 2019 yang menunjukkan adanya kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp6,52 miliar.
Riza menyebut Inspektorat DKI juga telah meminta keterangan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta soal kelebihan bayar tersebut. "Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/4)
Riza juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti semua ketentuan dan peraturan, termasuk jika ada kelebihan bayar dari suatu proyek yang disebutnya akan dikembalikan ke kas negara.
"Harus dikembalikan ke kas negara (anggaran daerah). Namun demikian, kita akan cek apa yang menjadi penyebab besarannya, kenapa dan bagaimana ada kekurangan, dimana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.
Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencapai Rp6,52 miliar.
BPK mendapati nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil. Riza Patria belum mengetahui penyebab dinas membeli barang yang lebih mahal dari harga pasaran.
Namun, pemerintah DKI akan menyelidiki kasus ini. "Supaya menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi," ujar dia.
Tanggapan DPRD
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kelebihan pembayaran proyek pemadam kebakaran (damkar) karena perencanaan tak matang.
"Dalam konteks ini perencanaan yang jelek, perencanaan yang tidak matang. Hasilnya apa? Hasilnya seperti rekomendasi BPK itu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, di Jakarta, Rabu (14/4).
Menurut Gembong, kekurangan perencanaan dialami oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, padahal menurut dia perencanaan menjadi kunci utama untuk melakukan proses pembangunan dengan benar. "Itu merata di semua SKPD," ujar politikus PDIP DKI ini.
Gembong mengklaim Komisi A telah membahas kelebihan bayar ini pada 2020 sebelum pembahasan APBD DKI 2021.
Komisi A, tutur dia, juga kerap meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI untuk memberikan diklat perencanaan kepada SKPD. "Kalau setiap SKPD mempunyai perencanaan yang baik, Insya Allah kasus seperti ini tidak akan terjadi," ucap dia.