Jakarta
Oleh Rihad pada hari Rabu, 14 Apr 2021 - 21:57:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahmad Riza Minta Cek Ulang Soal Kelebihan Bayar Pembelian Damkar Rp6,52 Miliar.

tscom_news_photo_1618412259.jpeg
Wagub Ahmad Riza Patria (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memerintahkan Inspektorat DKI untuk melakukan pengecekan mengenai kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.

Hal ini terkait hasil audit BPK pada 2019 yang menunjukkan adanya kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp6,52 miliar.

Riza menyebut Inspektorat DKI juga telah meminta keterangan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta soal kelebihan bayar tersebut. "Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/4)

Riza juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti semua ketentuan dan peraturan, termasuk jika ada kelebihan bayar dari suatu proyek yang disebutnya akan dikembalikan ke kas negara.

"Harus dikembalikan ke kas negara (anggaran daerah). Namun demikian, kita akan cek apa yang menjadi penyebab besarannya, kenapa dan bagaimana ada kekurangan, dimana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.

Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencapai Rp6,52 miliar.

BPK mendapati nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil. Riza Patria belum mengetahui penyebab dinas membeli barang yang lebih mahal dari harga pasaran.

Namun, pemerintah DKI akan menyelidiki kasus ini. "Supaya menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi," ujar dia.

Tanggapan DPRD

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kelebihan pembayaran proyek pemadam kebakaran (damkar) karena perencanaan tak matang.

"Dalam konteks ini perencanaan yang jelek, perencanaan yang tidak matang. Hasilnya apa? Hasilnya seperti rekomendasi BPK itu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, di Jakarta, Rabu (14/4).

Menurut Gembong, kekurangan perencanaan dialami oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, padahal menurut dia perencanaan menjadi kunci utama untuk melakukan proses pembangunan dengan benar. "Itu merata di semua SKPD," ujar politikus PDIP DKI ini.

Gembong mengklaim Komisi A telah membahas kelebihan bayar ini pada 2020 sebelum pembahasan APBD DKI 2021.

Komisi A, tutur dia, juga kerap meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI untuk memberikan diklat perencanaan kepada SKPD. "Kalau setiap SKPD mempunyai perencanaan yang baik, Insya Allah kasus seperti ini tidak akan terjadi," ucap dia.

tag: #ahmad-riza-patria  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...