JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rendahnya kinerja DPR dalam urusan legislasi dinilai sebagai akibat tidak matangnya proses naskah akademik yang dibuat. Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf, kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Oleh karenanya kata Asep, jangan heran bila sekarang pemerintah dan DPR saling lempar bola untuk saling menyalahkan. Sebab, dalam hal ini pemerintah juga tidak mau kecolongan bila nanti Undang-Undang yang sudah dibuat rawan digugat.
"Mestinya Baleg dalam hal ini membuat dokumen tertulisnya secara rinci harus melihat semua faktor. Jangan-jangan bila sudah dibuat ada masalah, dan ini sering terjadi karena di awal tidak ada naskah akademiknya," ujarnya.
Lebih lanjut Asep pun menyarankan agar DPR komprehensif dalam membuat suatu Undang-Undang. Jangan sampai karena ada suatu kepentingan lantas UU tersebut terkesan dipaksakan tanpa melihat stakeholder yang ada.
"Saya kira persoalan ini terus berulang. Untuk itu DPR harus benar-benar mematangkan konsep Undang-Undang yang ingin dibuat. Jangan sampai ada Undang-Undang instan yang lahir di akhir tahun 2015 ini," tukasnya. (iy)