JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta turun ke level 3. Walaupun begitu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau gegabah, dan hati-hati dalam memulai pembelajaran tatap muka (PTM).
Riza menyebut Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari dan belum memutuskan apakah akan memberlakukan operasional sekolah selama Pemberlakuan PPKM Level 3 di DKI. Pihaknya tidak mau gegabah.
"Kami tidak boleh gegabah, karena kita tahu di banyak negara terjadi sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah," kata Riza kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Riza mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Menurutnya, sekolah tatap muka bisa mulai dibuka usai guru, hingga murid telah selesai divaksin COVID-19.
"Tunggu saja waktu yang tepat, kita pastikan seluruh tenaga didik, guru, karyawan sekolah, hingga siswa selesai divaksinasi," ucap Riza.
Pemerintah menetapkan status PPKM di Ibu Kota turun dari level 4 menjadi level 3. Ada sejumlah pelonggaran aktivitas, salah satunya DKI boleh menggelar sekolah tatap muka atau belajar tatap muka (PTM) terbatas. PPKM Level 3 berlaku pada 24-30 Agustus 2021.
Riza mengklaim vaksinasi COVID-19 untuk guru dan anak sekolahan sudah hampir selesai. Dia tak merinci datanya, namun berharap vaksin kepada guru dan anak-anak rampung di bulan ini.
"Mudah-mudahan selesai guru dan anak-anak yang masih belum," ujarnya.
Sebelum penetapan PPKM Level 3, pemerintah DKI telah menguji coba sekolah tatap muka. Uji coba dihentikan pada Juni 2021 lantaran kasus COVID-19 melonjak.