Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 15 Jun 2015 - 19:37:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Datangkan Rio Febrian Nyanyi di KRL, KCJ Juga Sosialisasikan Multi Trip

74RioFebrian.JPG
Rio Febrian (tengah) saat nyanyi di KRL, Senin (15/6/2015) (Sumber foto : Alfian/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana Harian Manajer Komunikasi PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) Adli Hakim menyarankan masyarakat agar menggunakan kartu multi trip (KMT) dari pada kartu single karena dinilai lebih praktis.

Adli mengatakan, pihaknya sengaja mendatangkan musisi Rio Febrian, selain untuk menghibur dan bernyanyi di dalam gerbong kereta, tetapi juga ingin mengajak masyarakat untuk mulai meninggalkan single trip untuk mengurangi antrian yang membludak di loket stasiun.

"Tiket multi trip dirancang agar lebih mempermudah penumpang untuk menggunakan jasa KRL, tanpa harus antri panjang membeli tiket di loket,” kata Adli kepada TeropongSenayan di dalam gerbong KRL di stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Masyarakat, kata Adli, dapat dengan mudah mendapatkan tiket multi trip dengan merogoh kocek sebesar Rp 50 ribu yang bisa dibeli di semua stasiun KRL di Jabodetabek.

"Untuk pembelian awal Rp 50 ribu. Harga kartunya Rp 20 ribu dan berisi saldo Rp 30 ribu. Nanti kalau sudah habis, pengisian juga bisa dilakukan di semua stasiun," ungkapnya.(yn)

tag: #kcj  #rio febrian  #krl  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...