Opini
Oleh Andi Yudi hendriawan (Ketum Gema Matlaul Anwar) pada hari Rabu, 17 Jun 2015 - 12:05:44 WIB
Bagikan Berita ini :

OKP Siap TArik Dukungan Jika Formatur KNPI Langgar AD/ART

94LogoKNPI.jpg
Logo KNPI (Sumber foto : Istimewa)

Alhamdulillah kami ucapkan Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dilaksanakan pada tanggal 1 juni 2015 di hotel Kartika Chandra sudah berjalan dengan lancar, tak diduga OKP dan DPD yang mendukung pun sudah memenuhi quorum berdasarkan laporan panitia dilihat dari surat dukungan yang masuk. Demi menjaga kekompakan maka peserta kongres memilih Fahd el Fouz A Rafiq secara aklamasi. Ketum terpilih diberi waktu 14 hari umtuk menyusun pengurus KNPI dibantu 14 formatur lainnya.

Ternyata persoalan KLB KNPI ternyata masih menyisakan persoalan yang belum selesai. Ada banyak pelanggaran yang terjadi. Kongres Luar Biasa KNPI adalah semangat penegakan konstitusi AD/ART KNPI yang menjadi landasan organisasi. Apa saja yang menjadi semangat gerakan KLB ini soal batas usia maksimal 40 tahun, ketua MPI dan komposisi pengurus.

Jika dalam komposisi yang diumumkan ketua formatur Fahd A Rafiq ada pelanggaran AD/ART yang menjadi landasan organisasi, maka izinkan saya menolak hasil kepengurusan DPP KNPI versi KLB ini. Banyak pengurus yang sudah di atas 40 tahun. Idealisme diri dan konsistensi penegakan aturan adalah segalanya

Saya berharap ketua formatur dan formatur lainnya yang sudah diamanahkan untuk menyusun ulang kepengurusan untuk segera memperbaiki semua kesalahan sebelum pelantikan serta sesuai dengan AD/ART. Jika tetap dilaksanakan maka kami siap menarik dukungan dan mencabut rekomendasi terhadap kongres luar biasa ini.(*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #klb knpi  #knpi  #fahd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Audit Forensik: Langkah Kritis Menuju Transparansi dan Akuntabilitas di Indonesia

Oleh Agusto Sulistyo - Pegiat Sosmed, aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)
pada hari Senin, 24 Feb 2025
Jakarta, 24 Februari 2025- Pemerintahan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selama satu dekade terakhir, ...
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...