JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, seharusnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menggandeng Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno terkait kerjasama antara Telkom dengan Singtel Singapura dalam penggarapan proyek e-government
Pasalnya, ujar Asep, kerjasama tersebut rahasia negara rawan bocor meskipun sifatnya hanya business to business. Oleh karenanya proyek ini perlu ada pengawasan dari tim siber Menko Polhukam guna menangkis kebocoran tersebut.
"Ya tentu harus menggandeng Menko Polhukam, dia akan ada tim sibernya. Biar bagaimana pun, ini proyek data negara walaupun bersifat business to business," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Lebih lanjut Asep mengungkapkan, inilah saatnya Rini Soemarno membuktikan ke publik kalau proyek Telkom dan Singtel tidak akan seperti Indosat, setelah adanya anggapan miring dari sejumlah pihak.
"Kalau benar, perlu dibuktikan aset negara tidak ada yang dijual," ungkapnya.
Seperti diketahui, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) berencana membentuk perusahaan patungan dengan Telecommunication Limited (SingTel) untuk menggarap e-government (e-govt) di Indonesia.(yn)