JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif mempersoalkan adanya gambar naga pada logo HUT ke-488 DKI Jakarta yang dibuat Pemprov DKI.
Menurut Syarif, gambar naga pada logo tersebut perlu dipersoalkan lantaran gambar di logo sebelumnya adalah burung garuda.
"Gambar naga pada logo itu mengandung arti puji-puji pada etnik tertentu," ujar Syarif kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Syarif berencana meminta penjelasan dinas pariwisata sebagai pembuat logo tersebut dan gubernur DKI Jakarta sebagai kepala daerah.
"Gubernur harus bertanggung jawab," tegasnya.
Sepanjang sejarah DKI Jakarta yang berumur 488 tahun, ungkapnya, baru kali ini ada logo HUT DKI diberi lambang naga. Menurut dia, lambang garuda yang selalu ada di logo HUT DKI melambangkan Indonesia atau NKRI dan Jakarta atau Betawi.
"Pokok mereka (gubernur DKI dan dinas pariwisata) harus bertanggung jawab," pungkasnya.(yn)