Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 18:15:43 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Akan Panggil Paksa Rini Soemarno Jika Tetap Mangkir

91rini-soemarno.JPG
Rini Soemarno (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Hekal mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI telah melayangkan undangan rapat kerja terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno. Undangan tersebut terkait berbagai kebijakannya yang kontroversial selama ini.

Namun, lanjut dia, Rini Soemarno belum bisa memenuhi undangan yang dilayangkan Komisi VI.

"Alasannya sih katanya ada rapat kabinet Rabu kemarin itu," terang Hekal kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Atas ketidakhadiran itu, Hekal menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mengatur jadwal ulang rapat kerja dengan Rini Soemarno.

"Sudah di-reschedule untuk tanggal 30 Juni mendatang," ungkap dia.

Bila nantinya Rini Soemarno tidak juga menghadiri undangan dari Komisi VI DPR RI, maka DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya.

"Ya nanti kita tentukan. Normatifnya kan setelah tiga kali enggak hadir, ya bisa dipanggil paksa. Kalau sudah tiga kali mangkir, pasti kita panggil paksa," tegas dia. (iy)

tag: #rini soemarno  #singtel  #telkom  #komisi vi dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...