JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Hekal mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI telah melayangkan undangan rapat kerja terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno. Undangan tersebut terkait berbagai kebijakannya yang kontroversial selama ini.
Namun, lanjut dia, Rini Soemarno belum bisa memenuhi undangan yang dilayangkan Komisi VI.
"Alasannya sih katanya ada rapat kabinet Rabu kemarin itu," terang Hekal kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Atas ketidakhadiran itu, Hekal menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mengatur jadwal ulang rapat kerja dengan Rini Soemarno.
"Sudah di-reschedule untuk tanggal 30 Juni mendatang," ungkap dia.
Bila nantinya Rini Soemarno tidak juga menghadiri undangan dari Komisi VI DPR RI, maka DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya.
"Ya nanti kita tentukan. Normatifnya kan setelah tiga kali enggak hadir, ya bisa dipanggil paksa. Kalau sudah tiga kali mangkir, pasti kita panggil paksa," tegas dia. (iy)