JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) diminta meninjau kembali keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebab mereka tidak profesional dan sulit diterima masyarakat.
Permintaan itu diungkapkan seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, Sarip. Menurutnya perilaku para pekerja asal Cina tersebut jorok, yaitu buang air besar di sembarangan tempat.
Baca juga :Relawan Jokowi: Tenaga Kerja Asal Cina Membahayakan Negara
"Kami berharap izin bekerja para TKA asal Tiongkok itu dicabut," ujarnya, di Lebak Banten, Selasa (30/6/2015).
Semestinya kata dia, para TKA tersebut bekerja di Indonesia dengan baik dan profesional sehingga dapat diterima masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak Edi Moedjarto mengatakan, saat ini jumlah warga Tiongkok yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah tercatat 799 orang.
Pihaknya belum melakukan pengawasan untuk mengetahui izin usaha dan dokumen keimigrasian. Sebab sebelumnya mereka memiliki izin bekerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian RI.
"Kami setahun lalu, TKA dari Tiongkok sebanyak 799 orang dipastikan mereka jalur resmi," katanya.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti masa berlaku tinggalnya sudah habis sebab jika melebihi satu tahun maka harus diperpanjang atau dikembalikan ke negara asalnya. (iy)