Takdir politik akhirnya mengantarkan Prabowo Subianto menduduki kursi Presiden RI Ke 8. Menyimak pidato Presiden Prabowo usai pelantikan, rasanya kita optimistis dan menggantungkan harapan besar bagi kemajuan dan perbaikan tatanan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia.
Tegas dan lugas, Presiden Prabowo menekankan bahwa dirinya dan pemerintahan yang dipimpinnya tidak ingin basa-basi, pura-pura atau menutupi berbagai masalah dan kekurangan yang terjadi saat ini. Prinsip ini menjadi pijakan langkah besar pemerintahannya membangun bangsa dan negara.
Sebagai tokoh yang berada didalam lingkar pusat kekuasaan sekaligus Ketua Partai Gerindra, Presiden Prabowo mengetahui betul apa yang sebenarnya terjadi. Oleh sebab itu kita menyambut baik pidato yang mengatakan bahwa saat ini masih terjadi kemiskinan, ketidakadilan dan persoalan penegakan hukum.
Bahkan dia menyebut masih belum seluruhnya masyarakat merdeka meski Indonesia sudah merdeka 79. Rasanya belum ada Presiden yang buka-bukaan tentang kondisi masyarakatnya seperti dilakukan Presiden Prabowo. Baginya, itu bukan aib, namun justru menyadarkan semua elemen untuk bersama-sama memperbaikinya.
Tidak ada alasan untuk menolak ajakan Prabowo. Justru pada titik inilah masyarakat sipil sebagai elemen penting demokrasi menyambut baik pintu yang dibukakan Prabowo. Disaat peran partai politik yang lebih memilih transaksional, Prabowo ingin mengajak masyarakat sipil untuk bersama mengawal demokrasi dan agenda reformasi.
Prabowo dan juga kita semua ingin pilihan sistem demokrasi mampu menjawab sinyalemen paradoks Indonesia bukan sebaliknya. Jalan demokrasi adalah pilihan untuk membawa Indonesia sebagai bangsa yang modern, maju, adil dan sejahtera. Untuk itu kita mengucapkan selamat datang pemerintahan baru. Tugas kita semua mengawal Presiden Prabowo.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #