JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia. Menurutnya, eksodus itu tidak benar adanya.
"Isu ada serbuan TKA Cina itu tidaklah benar. Kita harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan," kata Hanif dikutip laman Setkab, Selasa (30/6/2015).
Ia mengaku pihaknya selalu fokus dalam mengeluarkan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA). Dirinya yakin jumlah TKA Cina yang ada di Indonesia saat ini tidak melebihi jumlah IMTA yang telah dikeluarkan.
Diakuinya, berdasarkan data IMTA yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA China dari 1 Januari 2014 – Mei 2015 sebanyak 41.365. Adapun TKA asal Cina yang saat ini ada di Indonesia adalah sebesar 12.837.
“Sektor yang banyak diisi TKA Cina periode 1 Jan 2014 – 31 Mei 2015 adalah Perdagangan dan Jasa 26.579 IMTA, Industri 11.114 IMTA dan Pertanian 3672 IMTA,” jelasnya.
Untuk diketahui, eksodus ini menuai protes dari berbagai kalangan. Apalagi disebutkan jika pekerja asal Cina yang mencapai ribuan tersebut dianggap tidak terdidik alias pekerja kasar. (iy)