JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 41.365 orang tenaga kerja asal Cina berhasil melenggang masuk Indonesia. Mereka bekerja di beberapa sektor seperti perdagangan dan jasa, industri, dan pertanian.
Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menanggapi isu eksodus pekerja Cina ke Indonesia, Selasa (30/6/2015). Namun jumlah yang sudah mendapatkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) tersebut diakuinya berangsur-angsur terus berkurang, bahkan tersisa sekitar 12 ribuan.
"Tenaga kerja asing asal China saat ini masih stay di Indonesia hanya sebesar 12.837," kata Hanif.
Hanif juga membantah bahwa tenaga kerja asing tersebut untuk menggeser pekerja dalam negeri. Diakuinya, penggunaan pekerja asing hanya dalam beberapa proyek, karena hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kontrak.
"Untuk TKA kami tetap mensyaratkan ada standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat. Jika tidak memiliki sertifikat mereka harus membuktikan punya pengalaman kerja selama lima tahun dalam bidang yang diajukan. Tanpa itu tidak bisa masuk," tegasnya.