JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kerjasama pengelolaan aset sering merugikan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, ke depannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjanji akan mengevaluasi seluruh kontrak kerjasama.
Misalkan saja kerjasama yang semula menggunakan sistem BOT (Built Operational Transfer) akan diubah menjadi BTO (Built Transfer Operasional).
"Saya akan ubah semua. Jadi mereka sudah bangun lalu transfer itu aset punya DKI, baru operasikan. Jadi kalau kita kerja sama dengan orang dan macet barang saya sita itu," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (30/06/2015).
Ia mencontohkan beberapa perjanjian yang justru merugikan DKI. Misalnya saja pembangunan Blok A Tanah Abang dan Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Pemprov DKI justru harus membayar Rp400 miliar/tahun. Padahal lahan yang digunakan milik DKI.
Contoh lain Sea Wolrd, Ancol dengan sistem perjanjian BOT selama 30 tahun. Namun saat selesai, pihak pengelola tidak mau menyerahkan kepada DKI dan meminta tambahan waktu 20 tahun lagi.
Menurut Ahok, pengelolaan aset di ibukota kacau balau sehingga harus diperbaiki mulai dari sekarang agar bisa mengambil alih aset yang digunakan swasta. "Saya akan meneliti semua perjanjian," ujarnya.(ss)