Oleh Ariady Achmad Pemerhati kebijakan publik. pada hari Senin, 03 Feb 2025 - 14:34:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Menyoal PIK 2: Dugaan Pelanggaran dan Tantangan bagi Pemerintah Prabowo.

tscom_news_photo_1738568041.jpg
(Sumber foto : )

Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali menjadi sorotan setelah berbagai dugaan pelanggaran muncul, termasuk persoalan tata ruang, pemagaran laut, dan hak guna bangunan (HGB). Proyek ini dikaitkan dengan nama Sugianto Kusuma alias Aguan, seorang pengusaha properti ternama di Indonesia.

Dugaan Pelanggaran

Beberapa pihak menilai proyek PIK 2 melanggar aturan tata ruang, termasuk dugaan reklamasi yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, muncul dugaan kolusi dalam penetapan proyek ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), yang disebut melibatkan pejabat tinggi pemerintahan.

Pakar hukum tata negara, menyebut bahwa “Jika ditemukan pelanggaran, maka pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan terkait proyek ini.”

Selain itu, laporan dari LSM lingkungan hidup mengungkap potensi dampak ekologis akibat reklamasi yang dilakukan di sekitar wilayah tersebut.

Tuntutan Publik dan Sikap Pemerintah

Masyarakat dan aktivis menuntut transparansi dalam pengelolaan proyek ini. Beberapa kelompok mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Pemerintahan Prabowo yang akan segera memimpin Indonesia diharapkan mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar tidak merugikan masyarakat atau melanggar hukum.

Kesimpulan

Kasus PIK 2 mencerminkan tantangan besar dalam tata kelola investasi dan kepatuhan terhadap hukum di Indonesia. Pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial, serta menjamin bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Tinjauan: Dinamika Politik dan Kekerabatan dalam Kepemimpinan Prabowo-Hashim dan John-Robert Kennedy .

Oleh Ariady Achmad dan Team teropongsenayan.com
pada hari Senin, 03 Feb 2025
Dalam sejarah politik dunia, hubungan antara saudara kandung sering kali menjadi faktor penting dalam membangun strategi kepemimpinan dan kebijakan publik. Dua pasangan saudara yang menarik untuk ...
Opini

Pembungkaman Pasif Berlanjut, Meski Jokowi Bukan Lagi Presiden RI

Ubaidilah Badrun, aktivis 98 dan dosen Universitas Negeri Jakarta dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi tanpa alasan yang jelas. Aktivisme Ubaid yang berulang kali menyasar ...