Dalam dinamika politik Indonesia pasca-Pemilu 2024, muncul berbagai opini terkait hubungan antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Salah satu pandangan yang berkembang adalah bahwa Prabowo harus mengamankan posisinya agar tidak tergeser oleh Gibran, yang dinilai sebagai sosok yang kontroversial akibat berbagai faktor, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga keterlibatan ayahnya, Presiden Joko Widodo, dalam proses politik.
Gibran menjadi Wakil Presiden setelah MK mengubah batasan usia capres-cawapres, sebuah keputusan yang memicu perdebatan luas. Selain itu, sejumlah isu lain seperti skandal media sosial, dugaan ujaran kebencian, serta minimnya pengalaman politik Gibran menjadi bahan kritik publik. Sebagian kalangan menilai bahwa Gibran masih belum memiliki kapabilitas untuk menjalankan tugas kenegaraan secara optimal.
Di sisi lain, Prabowo yang memiliki rekam jejak panjang di dunia militer dan politik nasional dianggap memiliki tingkat kompetensi yang lebih matang dibandingkan dengan Gibran. Namun, kekhawatiran muncul bahwa Prabowo dapat digeser atau dipengaruhi oleh dinamika politik internal, terutama jika ada skenario politik yang mengarah pada suksesi lebih dini.
Sejumlah spekulasi berkembang mengenai kemungkinan adanya perjanjian politik antara Prabowo dan pihak-pihak tertentu yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan. Namun, sampai saat ini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan adanya kesepakatan semacam itu. Dalam politik, manuver dan strategi selalu menjadi bagian dari proses, dan publik berhak untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dengan kritis.
Fokus utama seharusnya tetap pada kepentingan rakyat dan prinsip demokrasi. Alih-alih terjebak dalam wacana ketakutan terhadap potensi manuver politik individu tertentu, lebih penting untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Jika ada ketidaksesuaian dalam kebijakan atau tindakan pemimpin negara, mekanisme hukum dan demokrasi harus menjadi jalan utama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, rakyat memiliki peran utama dalam menentukan arah politik bangsa. Kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat, bukan pada dinamika kekuasaan semata. Pemimpin harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan, dan rakyat harus tetap kritis serta aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada partisipasi masyarakat yang kuat dan berdaya.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 20 Februari 2025
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #